Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol PP melaksanakan operasi penertiban prokes di Kintamani, Kamis (17/9) (Bp/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Obyek wisata Penelokan, Kintamani ramai didatangi pengunjung saat Umanis Galungan, Kamis (17/9). Sementara itu, untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bangli kembali melaksanakan operasi yustisi di sejumlah lokasi di Kintamani.

Hasilnya, delapan orang ditindak petugas lantaran melanggar protokol kesehatan. Berdasarkan pantauan Kamis siang, obyek wisata Penelokan terlihat ramai dibanding hari-hari biasanya.

Baca juga:  Ratusan Pelamar Ikuti Seleksi Pegawai Kontrak RS Pratama Girimas

Banyak pengunjung menikmati pemandangan alam sambil berfoto-foto. Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah restoran dan kedai kopi yang ada di sepanjang Batur, Kintamani.

Ramainya wisatawan ke Kintamani membuat jalur utama setempat padat kendaraan. Di hari tersebut, petugas gabungan dari kepolisian dan satpol PP, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020.

Baca juga:  Belum Melandai, Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 3.500 Orang

Operasi yang dipimpin Kasat Sahbara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan menyasar obyek wisata Penelokan dan sejumlah restoran. Hasilnya ditemukan 8 orang yang melakukan pelanggaran.

Satu diantaranya kedapatan tidak menggunakan masker, sementara tujuh orang lainnya salah memakai masker. Warga yang tak memakai masker dikenakan sanksi denda dan pemanggilan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bangli. Sedangkan yang salah memakai masker, yakni bawa masker tapi sengaja tidak dipakai, dikenakan sanksi peringatan pertama.

Baca juga:  Dibanding Sehari Sebelumnya, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Alami Kenaikan

AKP Ida Bagus Ketut Karyawan mengatakan operasi yustisi ini akan berlanjut, dilaksanakan setiap hari di seluruh Bangli. Ia menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Caranya mudah dan sederhana, Ingat 3 M. Menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *