Suasana di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana pembatasan kunjungan orang atau wisatawan dari Jakarta ke Bali belakangan mencuat. Menyusul kondisi kasus COVID-19 di ibukota negara ini sudah mengkhawatirkan.

Perkembangan terakhir, COVID-19 bahkan juga telah membuat Sekda DKI Jakarta Saefullah tutup usia. “Situasinya hampir sama lah di semua daerah. Yang perlu dilakukan adalah tetap dengan menggunakan protokol kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa saat dimintai pendapatnya, Jumat (18/9).

Baca juga:  2019, Ada Dua Perusahaan di Bali "Go Public"

Menurut Suyasa, tidak masalah jika Bali hendak melakukan pembatasan kunjungan wisatawan dari Jakarta ataupun daerah lain sepanjang ada aturannya. Kendati, hal yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah penerapan protokol kesehatan itu sendiri.

Seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan melakukan PHBS. “Dan syarat-syaratnya harus diperketat lagi. Misal kalau sebelumnya hanya yang dirapid test saja boleh melakukan perjalanan, sekarang mungkin ditambah dengan hasil tes swab,” imbuh Politisi Gerindra ini.

Baca juga:  Tambahan Harian Nasional Masih di Bawah 5.000 Kasus COVID-19

Sementara itu, di Bali khususnya, angka kasus positif COVID-19 masih terus meningkat. Sesuai update, Jumat (18/9), jumlah kumulatif kasus positif tercatat 7543 orang.

Dari jumlah itu, 1271 orang masih dalam perawatan, 6073 orang dinyatakan sembuh, dan 199 orang meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan pasien Covid-19 meninggal dunia di Bali bertambah sebanyak 5 orang.

“Kelima pasien berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Sosialisasikan Moderasi Beragama di Bali, Ibu Negara Bagi-bagi Hadiah ke Pelajar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *