DPC
Tim Nawa Sanga saat mengumumkan dibukanya penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Penjaringan Nawa Sanga diam-diam bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Daerah PDIP Bali, A.A. Ngurah Oka Ratmadi (Cok Rat) di Puri Satria, Rabu (12/7). Ketua Tim Nawa Sanga, I Wayan Sutena dikonfirmasi, Kamis (13/7) membenarkan adanya pertemuan itu.

Selain menyerahkan undangan rapat terkait verifikasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP, pertemuan juga menyamakan pemahaman terkait penjaringan bakal calon. “Terkait itu kita juga jelaskan proses mekanisme partai mengacu pada Peraturan Partai No.04 Tahun 20115 dan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Bali yang dilaksanakan tanggal 20 – 21 Mei 2017,” ujar Sutena yang bertemu Cok Rat bersama A.A. Ayu Triyana Tira (Wakil Sekretaris Tim Nawa Sanga), Ida Bagus Made Kresna Dhana (Anggota), dan I Gusti Agung Bagus Suryadana (Anggota).

Baca juga:  PDIP Tegaskan Kawal Jokowi hingga Akhir Masa Jabatan

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga mengeluarkan Instruksi No.2706/IV/DPP/IV/2017 tertanggal 1 April 2017 Perihal Instruksi Melakukan Pemetaan Daerah dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2018. Salah satu isinya agar penjaringan dilakukan dengan sistem jemput bola. Yakni, mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki basis massa kuat, nasionalisme, dan memiliki kesamaan visi dengan PDIP.

“Datanya (diminta) dikumpul akhir Mei 2017, sedangkan surat tersebut kita terima tanggal 8 Juni 2017 sehingga proses penjaringan yang dilakukan untuk di Bali sesuai dengan peraturan partai No. 04 dengan melibatkan struktur DPC untuk menyerap aspirasi dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan PAC untuk menyerap aspirasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Sutena.

Baca juga:  Balai Karantina Perikanan Ambil Sampel Air dan Ikan Danau Batur

Disisi lain, lanjutnya, hasil Rakernas II adalah daerah yang memiliki perolehan suara Partai diatas 25% dan perolehan kursi diatas 20% pada Pemilu Legislatif 2014, maka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan secara tertutup, artinya penjaringan tidak perlu melalui pendaftaran secara terbuka.

“Namun kita juga menghargai yang namanya aspirasi sehingga kita tidak saklek dengan aturan itu. Maka dari itu, kita umumkan dalam bentuk jemput bola sehingga kita sudah umumkan penjaringan bersifat terbuka. Beliau (Cok Rat) sangat memahami apa yang kami jelaskan. Sudah tidak ada masalah antara kami dan beliau,” imbuh Sutena.

Baca juga:  Hanura Gianyar Lirik Dukungan ke Paket Aman

Lebih lanjut dikatakan, rapat terkait verifikasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP rencananya digelar, Jumat (14/7) sore ini. Awalnya memang akan dilaksanakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota Se-Bali. Namun akhirnya diperluas melibatkan Dewan Pertimbangan Daerah. Selain Cok Rat, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama juga diundang untuk hadir.

“Rapat diperluas, jadi kita libatkan dewan pertimbangan daerah maupun cabang. Kita ingin terbuka supaya transparan, terang benderang dalam proses penjaringan. Makanya kita libatkan tokoh-tokoh supaya tidak ada keragu-raguan atau kecurigaan,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *