Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proses lelang jabatan atau seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Denpasar saat ini masih menunggu ijin dari Menteri Dalam Negeri. Namun demikian, panitia seleksi (pansel) sudah terbentuk.

Tercatat ada dua pejabat Pemprov Bali masuk dalam tim pansel, yang salah satunya menjadi Ketua. “Dari provinsi ada 2, Kepala BKD dan Inspektur. Selain itu, 3 orang merupakan akademisi Universitas Udayana,” ujar Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana dikonfirmasi, Senin (21/9).

Baca juga:  Pembakaran Bangunan Resort di Bugbug, Tersangka Kembali Bertambah

Ketua pansel, lanjut Lihadnyana, dijabat oleh dirinya yang sekaligus menjadi anggota pansel. Sedangkan anggota pansel lainnya adalah Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, serta akademisi Universitas Udayana masing-masing I Wayan Ramantha, I Ketut Merta dan Ida Bagus Jelantik Sutanegara Pidada.

Sedangkan untuk Sekretariat Pansel yang keanggotaannya berjumlah 13 orang termasuk Ketua dan Sekretaris, diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.

Baca juga:  LRT akan Dibangun di Bali, Proyeksi Anggaran Capai Triliunan

Nama-nama tersebut ada di dalam Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/917/HK/2020 tentang Pembentukan Panitia dan Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pada Pemerintah Kota Denpasar.

Menurut Lihadnyana, pansel saat ini masih belum melaksanakan tahapan-tahapan untuk seleksi terbuka Sekda Kota Denpasar. “Karena ijin dari Mendagri belum turun. Katanya dalam minggu ini akan turun. Begitu ijin turun, kita langsung bekerja untuk menyusun jadwal tahapan seleksi,” jelasnya.

Baca juga:  "Shorcut" Singaraja-Bedugul, 3,2 Hektar Lahan Milik Warga Masuk Jalur Proyek

Lihadnyana menambahkan, setelah disusun jadwal barulah nanti diumumkan ke publik untuk bisa mendaftar bagi yang memenuhi syarat.

Seperti diketahui, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara akan memasuki masa pensiun per 30 November mendatang. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *