Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menghadiri kegiatan cipta kondisi dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Ungasan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rabu (23/9) merupakan tahap penetapan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, bupati serta wakil bupati. Menghadapi proses tahapan pilkada ke depan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan me-warning bapaslon.

Diantaranya tidak ada pengerahan massa dan harus patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Kapolresta Jansen saat menghadiri kegiatan cipta kondisi dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Wantilan Pura Segara Melasti, Jalan Melasti, Ungasan Kuta Selatan, Selasa (22/9) menyampaikan, untuk di Badung hanya memiliki satu paslon, sehingga akan melawan kotak kosong.

Baca juga:  Tanggap Bencana, Polresta Siapkan Mesin "Chainsaw" dan Perahu Karet

“Pilkada yang akan kita laksanakan bukan barang baru. Sudah sering kita laksanakan pilkada, baik untuk pemilihan gubernur maupun pilpres. Setiap tahapan pilkada diprediksikan akan terjadi permasalahan seperti kecurangan,” ujarnya.

Terlaksananya pilkada yg tertib dan lancar, Polresta bersama TNI dan seluruh instansi terkait berupaya mewujudkan pilkada damai, lancar dan sejuk.
“Kita semua tahu peningkatan kasus COVID-19 cukup tinggi dan Bali berada di urutan ke-8 secara nasional, bahkan sempat urutan ke-5. Kalau dulu saat tahapan pilkada, paslon banyak membawa massa dianggap hebat dan banyak pendukungnya. Tapi kali ini bila calon banyak membawa massa akan menjadi penilaian kita bahwa itu tidak layak karena tidak menjadi contoh untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Baca juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Ini Dilakukan Polresta

Kombes Jansen mengajak seluruh komponen masyarakat agar menegur pelanggar prokes. Apalagi sudah diterbitkan Pergub Bali No. 46/2020. “Kita ketahui bersama bahwa nilai jual Bali adalah di pariwisata. Semua mengetahui berapa besar dampak dari COVID ini,” tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini.

Dengan kerja keras tim terpadu menertibkan dan menindak para pelanggar diharapkan mampu mencegah penyebaran COVID-19. “Kami berharap semua ikut berperan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kepada semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, gunakan hak pilihnya secara dewasa tanpa ada paksaan karena bersifat langsung umum bebas dan rahasia,” ucap mantan Wakapolres Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Residivis Spesialis Bobol Rumah Kos Ditangkap, Ini Modusnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *