Petugas melakukan olah TKP pencurian. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19 ini, aksi pencurian marak. Di Gianyar misalnya, terjadi sejumlah pencurian dalam beberapa hari terakhir.

Aksi pencurian terjadi di rumah Kadek Erawan yang berlokasi di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar pada Selasa (22/9). Akibat pencurian tersebut, pria berusia 33 tahun ini kehilangan barang beharga berupa handphone dan laptop.

Informasi dihimpun peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WITA. Kala itu, korban dan keluarganya baru bangun tidur.

Saat hendak mengambil HP yang biasa ditaruh di meja ruang tamu, korban hanya mendapati meja kosong. Sempat dicari di sekitar rumah, korban juga tidak berhasil menemukan HP-nya.

Baca juga:  Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme

Korban pun lantas curiga rumahnya kemalingan. Ia kemudian mengecek laptop yang disimpan dalam lemari. Saat dicek ternyata laptop yang ditaruh di tempat penyimpanan tersebut juga hilang.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 Juta. Saat ini, korban sudah melaporkan pristiwa tersebut ke polisi.

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9) membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Yang dicuri adalah laptop merek acer korban beserta satu buah handphone merek asus zenfone dengan kerugian Rp 6 Juta rupiah. Sudah dilaporkan kemarin ke Polsek Kota Gianyar, saat ini sedang proses lebih lanjut,” ucap Iptu Suarnata.

Baca juga:  0,40 Gram Sabu Dibayar Lima Tahun Penjara

Di lokasi terpisah, aksi pencurian tabung gas LPG ukuran 3 Kilogram terjadi. Pencurian tabung gas itu terjadi di sebuah rumah kos wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.

Berawal dari kecurigaan korban Sunaryo, melihat seorang warga mondar-mandir di sekitar rumah kos tanpa tujuan yang jelas. Setelah dilakukan pengecekan di kos milik korban, ternyata tabung gas 3 kilogram miliknya hilang.

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkannya ke Polsek Sukawati. “Kejadiannya Kamis lalu. Pelakunya sudah diamankan, seorang residivis,” jelas Iptu Suarnata.

Baca juga:  KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka

Terungkap, pelaku pencuri gas melon ini bernama I Dewa Putu Rai (47) asal Banjar Tegal, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Bahkan, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian inipun kepada polisi mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Kemenuh Sukawati.

Kepada masyarakat, Iptu Ketut Suarnata berpesan agar lebih waspada. Terutama saat pandemi COVID-19, banyak yang tidak bekerja sehingga nekat melakukan tindak pidana pencurian. “Gangguan Kamtibmas dapat terjadi kapan saja, kita harus waspada,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *