DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak pandemi COVID-19, aktivitas masyarakat terutama pelajar, mahasiswa dan pegawai dibatasi. Meski demikian jumlah kasus lakalantas di Bali masih tinggi.
Dari Januari hingga pertengahan September ini terjadi 1.350 kasus lakalantas dan dominan yang terlibat pengendara sepeda motor. “Saya kan baru di sini (Bali), jika melihat angka-angka kecelakaan ternyata masih tinggi walaupun ada pembatasan di situasi pandemi ini,” ungkap Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Indra, Rabu (23/9).
Kombes Indra yang beberapa waktu lalu dilantik jadi Dirlantas ini mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas mayoritas tidak menggunakan helm, kecepatan tinggi dan tidak tertib di jalan. “Kami meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Kita tahu kecelakaan diawali dari pelanggaran. Bagaimana kita meminimalisir pelanggaran ini. Masyarakat harus bisa kita berikan pemahaman bahwa di jalanan itu bukan hanya kita, tapi banyak orang lain. Semua harus tertib,” tegasnya.
Apalagi yang jadi korban dan pelaku lakalantas kebanyakan usia produktif, dari usia 16 sampai 30 tahun. Bahkan ada usia yang di bawah 16 tahun gara-gara diberikan kendaraan oleh orangtuanya. “Orangtua jangan bangga berikan motor ke anaknya. Jangan bangga anak kita sudah bisa naik motor, tapi belum waktunya. Kebanyakan ini mereka bisa mengendarai (kendaraan) tapi tidak paham aturan. Inikan bahaya ini,” ujar mantan Kepala SPN Riau ini.
Menurut mantan Kepala SPN Jawa Timur ini, di masa pandemi pihaknya tidak bisa melakukan sosialisasi. Paling anggotanya melakukan pengaturan sambil membawa tulisan-tulisan imbauan. Imbauan itu merupakan implementasi dari peraturan yang ada agar masyarakat bisa paham bahwa tertib lalu lintas itu penting. Tertib lalu lintas merupakan cermin budaya bangsa. Bahkan tertib lalu lintas merupakan cermin peradaban bagaimana kita menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Karena yang lebih banyak pelanggaran adalah usia produktif. Bahkan banyak juga anak-anak di bawah umur yang masih sekolah. Mereka ini generasi bangsa kita ini banyak yang jadi korban, kenapa harus dibiarkan,” tandasnya. (kerta negara)