Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Kabupaten Badung dan Karangasem yang rencananya digelar 26 September kemungkinan diundur. Sebab hingga Kamis (24/9), dua hari sebelum jadwal pengukuhan, belum ada nama yang turun dari Kementerian Dalam Negeri.

“Belum turun dari pusat,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Menurut Sukra Negara, nama Pjs Bupati Badung dan Karangasem masih di Biro Hukum Kemendagri. Lantaran nama belum turun, rencana pengukuhan menjadi belum pasti juga.

Baca juga:  Wawancara Hasto di Televisi Produk Jurnalistik Bukan Pidana

“Bisa jadi hari Senin karena tanggal 26 hari libur,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan masing-masing tiga nama calon Pjs Bupati di 2 kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut, Selasa (8/9). Sesuai syarat dari Kemendagri, nama-nama yang diajukan berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Bali.

Dalam hal ini, pejabat setingkat Kepala Biro, Kepala Dinas dan Kepala Badan. Nantinya, Mendagri akan memilih salah satu dari masing-masing tiga nama yang diajukan. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Inmendagri Baru Atur Libur Nataru, Ini Bedanya dengan Aturan Sebelumnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *