MANGUPURA, BALIPOST.com – Tradisi makotek di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (26/9) berjalan seperti biasa. Hanya saja tradisi yang digelar setiap perayaan Kuningan dilaksanakan berbeda di tengah pandemi COVID-19.
Ritual ini hanya dilaksanakan krama desa adat setempat. Pembatasan ini sudah berdasarkan keputusan dari Desa Adat Munggu.
Bendesa Adat Munggu I Made Rai Sujana, mengatakan di tengah pandemi COVID-19 kegiatan makotek yang rutin tiap Hari Raya Kuningan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, katanya, krama yang ikut pun dibatasi. “Biasanya seluruh krama Desa Adat Munggu ikut dalam tradisi ini. Namun, sekarang krama dibatasi yakni maksimal hanya 75 orang,” ujarnya.
Krama yang akan mengukuti tradisi makotek merupakan perwakilan dari masing-masing banjar se-Desa Adat Munggu. Untuk diketahui, Desa Adat Munggu memilili sebanyak 1.130 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.000 jiwa.
Dibagi ke dalam 12 banjar. “Jadi perwakilan masing-masing banjar yang akan mengukuti tradisi makotek. Itupun kalangan pemudanya saja,” pungkasnya. (Parwata/balipost)