DENPASAR, BALIPOST.com – Konsep One Man One Vote One Value merupakan prinsip demokrasi, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, berapa pun jumlah pemilih yang nanti hadir ke TPS menyalurkan suaranya, hasil pemilu tetap sah.
Kendati demikian, penyelenggara pemilu khususnya KPU Provinsi Bali tetap menginginkan partisipasi masyarakat tinggi untuk mengikuti pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Paling tidak, mencapai target 85 persen partisipasi pemilih. “Kalaupun sedikit, kalaupun dua orang saja memilih, sudah pasti kalau keduanya memilih satu orang, ya… pasti tetap sah,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dikonfirmasi, Rabu (30/9).
Lidartawan berharap pilkada serentak 2020 tidak dibumbui dengan ketakutan berlebihan terhadap pandemi COVID-19. Apalagi, sudah ada sembilan hal baru di TPS untuk memastikan pilkada aman dari penyebaran virus Corona.
Oleh karena itu, semua pihak diajak untuk tetap optimis menyukseskan pilkada serentak. Sebab, partisipasi masyarakat menjadi penentu pembangunan Bali ke depan khususnya di enam kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada.
Inilah saat yang menentukan dengan memilih pemimpin untuk menyelesaikan pandemi COVID-19. ‘’Jangan asumsi-asumsi orang atau pengamat yang belum tentu kebenarannya itu dipakai dasar untuk menyatakan bahwa nanti tidak akan ada yang datang,’’ jelasnya.
Lidartawan memberi contoh di Korea Selatan yang melaksanakan pemilu di tengah pandemi COVID-19. Hasilnya, partisipasi pemilih justru lebih tinggi dibandingkan saat pemilu sebelum ada pandemi.
Sejauh ini, KPU dikatakan tidak menemukan kendala dalam mensyosialisasikan pilkada serentak 2020. Pihaknya melakukan berbagai cara, seperti mendatangi langsung komunitas-komunitas untuk menarik mereka agar datang ke TPS.
Antara lain, komunitas gamers, komunitas sepeda dan lainnya. “Pemilih aman ke TPS. Demokrasi itu namanya one man, one vote, berapa pun (pemilih – red) yang hadir, siapa yang lebih banyak (dapat suara – red), ya… itu pemenangnya,” tegasnya.
Lidartawan menambahkan, sembilan hal baru di TPS untuk mencegah penyebaran COVID-19, di antaranya jumlah pemilih yang sebelumnya 800 pemilih akan dibatasi menjadi 500 orang pemilih di TPS. Selain itu, akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos dimulai pukul 07.00 sampai 13.00.
Pemilih juga diimbau menggunakan masker saat datang ke TPS untuk menghindari penyebaran COVID-19 dan dicek suhu tubuhnya. TPS akan diberi disinfektan untuk menjamin bahwa TPS tersebut dalam kondisi steril.
Setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Begitu juga para petugas KPPS akan dibekali sarung tangan setelah sebelumnya melalui screening kesehatan bahwa mereka bebas COVID-19 yang dikeluarkan otoritas kesehatan.
Kemudian, alat coblos akan selalu disterilkan secara berkala. Setelah memilih atau mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol melainkan akan ditetesi tinta. (Rindra Devita/balipost)