KTR
Komitmen Terapkan KTR, Pemkab Raih Penghargaan Pastika Parama. (BP/adv)
KABUPATEN Klungkung tidak henti-hentinya mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat. Setelah sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mendapatkan penghargaan Satya Lencana Pembangunan yang langsung disematkan Presiden RI Joko Widodo, di hari yang bersamaan Klungkung juga meraih penghargaan Pastika Parama.

Ini merupakan pengakuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan, terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah daerah dan telah ikut menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan. Penghargaan ini juga merupakan satu kategori tertinggi penghargaan paramesti dari Kementrian kesehatan RI.

Penghargaan diserahkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Dr Lily S Sulistyowati, MM kepada  drg. Wayan Jaya Putra yang mewakili Bupati Klungkung dalam acara pertemuan Aliansi Bupati/Wali Kota dan pemberian apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Perda atau Kebijakan dalam hal pengendalian konsumsi hasil tembakau yang berlangsung di Aula Convention Centre The Alana Hotel, Yogyakarta, Rabu (12/7) lalu.

Baca juga:  Lelang Penataan Penelokan Diminta Awal 2018

Menurut Jaya Putra, ada beberapa hal yang membuat Kabupaten Klungkung mendapat sorotan dari pusat yakni, karena gencar dalam melaksanakan perda KTR, melalui kerjasama dengan klinik dan puskesmas mengadakan pelatihan klinik berhenti merokok atau semacam tempat rehabilitasi bagi masyarakat. Hal tersebut memunculkan keinginan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Dr Lily S Sulistyowati, MM untuk mengunjungi klinik tersebut dan memberikan materi.

Baca juga:  Kontes Layanan Honda Nasional 2017, Perwakilan AMB Boyong 3 Penghargaan

Selain itu, dengan adat dan budaya yang masih sangat kental di Bali ini, pemerintah akan melakukan sosialisasi bahaya rokok dengan turun langsung disetiap banjar adat yang ada di Klungkung secara bertahap. “Ini merupakan implementasi dari perda KTR yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Suwirta sangat mengapresiasi dan bangga dengan penghargaan bergengsi ini karena merupakan bukti dari komitmen pemerintah yang kuat dalam KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Suwirta juga meminta kepada dinas terkait agar tidak terhanyut dalam penghargaan ini, karena tugas yang sebenarnya sudah menanti, yakni bagaimana mengimplementasikan Perda KTR kepada masyarakat sehingga akan menyadari bahaya merokok bagi kesehatan. Apalagi di Bali adat masih sangat kental, sehingga pemerintah harus bisa lebih berinovasi guna memberikan sosialisasi. “Walaupun belum optimal,tapi pemerintah Klungkung sudah mempunyai komitmen untuk membuat masyarakat Klungkung bebas dari asap rokok,” ungkapnya. (adv/balipost)

Baca juga:  22 Perokok Terjaring Satpol PP di RSUP Sanglah

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *