Pencurian
Olah TKP dilakukan aparat kepolisian di Apotek Galih Farma di Banyubiru, Negara. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Jembrana. Apotek Galih Farma di Banyubiru, Negara diketahui dibobol maling pada Minggu pagi (16/7). Pencurian dengan modus merusak pintu rolling door ini menguras uang yang ada dalam apotek. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh dua orang karyawan Evi Pebrianti dan Yuni Ariani.

Dari informasi, saat itu kedua saksi akan membuka apotek. Mereka melihat pintu rolling door sudah terbuka sedikit pada bagian bawah dan gembok rusak. Pebrianti mengatakan karena merasa curiga ada yang merusak pintu rolling door sehingga dia mengecek bagian dalam apotek.

Baca juga:  Dugaan "Body Checking" di Kontes Kecantikan Dilaporkan ke Polisi

Setelah dilakukan pengecekan ternyata uang yang disimpan dalam laci Rp 1,5 juta sudah hilang. Uang tersebut sebagian hasil penjualan pada hari sebelumnya yang belum diserahkan pada pemilik apotek.

Menurutnya uang pecahan yang disimpan untuk kembalian juga diambil pencuri. Kemudian kedua karyawan apotek tersebut menghubungi pemilik apotek dan mengabarkan kalau apotek telah dibobol maling.

Pemilik apotek, Yosep Arianto yang menerima informasi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara. Adanya laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga:  Pelajar Curi Uang di Sepuluh TKP, Ngakunya Untuk Ini

Pelaku masuk ke dalam apotek dengan modus mencongkel gembok pintu rollingdoor.
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

Kasus pencurian dengan modus ini sudah kesekian kalinya terjadi di wilayah hukum polres Jembrana, diduga pelaku yang sama dengan kasus sebelumnya.(kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *