MANGUPURA, BALIPOST.com – Penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Badung akan dilakukan pada Jumat (2/10). Dalam penertiban tersebut KPU Badung melibatkan personel Polres Badung.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo menyoroti foto Giri Prasta dan Suiasa yang tertempel di mobil ambulans dan pecalang. “Saya pertanyakan dan koordinasi soal itu (foto Giri Prasta dan Suiasa) ke KPU. Kita lihat besok saja,” kata AKP Laorens di sela-sela acara Deklarasi Tertib Pilkada Serentak 2020 di Mapolres Badung, Kamis (1/10).
Bukankah foto tersebut saat menjabat Bupati dan Wakil Bupati Badung? “Tapi sekarang beliau kan paslon? Sekarang keputusan ada di KPU,” tegasnya.
Berhubung saat ini berlangsung tahapan kampanye, perwira asal Papua ini sama-sama menjaga keamana dan kondusifitas wilayah Badung. “Kan bisa ditutup sementara,” tandasnya.
Saat ini, menurut Laorens, anggotanya telah disebar untuk memantau proses tahapan kampanye. Bila ditemukan pelanggaran prokes, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. “Sesuai arahan pimpinan kami, tindak tegas pelanggar protokol kesehatan, apalagi pelaku tindak pidana. Mari kita sama-sama mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan menciptakan situasi kondusif serta aman selama pilkada,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)