Kadis Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana didampingi Kabag Humas Made Suardita saat membuka acara peringatan Hari Kopi Se-dunia di Ekowisata D’alas Banjar Jempanang, Belok Sidan, Kamis (1/9). (BP/win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama para petani untuk mengangkat potensi kopi di Kecamatan Petang akhirnya membuahkan hasil. Sebab, kopi yang dikembangkan telah mendapat pengakuan citarasa kopi dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Produk kopi Kelompok Tani/Subak Abian Merta Sari Banjar Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Badung diakui berkategori Kopi Specialty Grade. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, S.Sos., M.Si., didampingi Kabid Perkebunan, Ir. Luh Wayan Suparmi, M.MA., dan Kabag Humas Pemkab Badung, Made Suardita, saat membuka acara Peringatan Hari Kopi Sedunia di Kabupaten Badung di Ekowisata D’alas Banjar Jempanang, Belok Sidan, Kamis (1/10).

Baca juga:  Dalam Beberapa Tahun Terakhir, Harga Kopi di Kintamani Alami Kenaikan Tertinggi

Dikatakan, pengakuan dari pemerintah ini merupakan hasil kerja keras para petani kopi yang tergabung dalam Subak Abian Merta Sari yang dibina oleh Koperasi Sumber Mertha Buana. Mereka mengikuti program pemerintah sebagai pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.

Subak Abian Merta Sari telah dibina sebagai desa pertanian organik berbasis perkebunan sejak 2016 melalui pemberian paket sarana produksi untuk menunjang pengembangan desa organik. Sarana produksi yang diberikan diawali dengan pemberian bantuan ternak sapi, kandang ternak, rumah kompos, serta alat dan mesin yang dibiayai APBN. (Adv/balipost)

Baca juga:  Perkebunan Peninggalan Belanda Menjadi Destinasi Wisata  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *