Pelaku pencurian masih remaja ditangkap beberapa jam setelah beraksi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian di Perum Sari Buana Residence, Jalan Gunung Lebah IV, Denpasar, Jumat (2/10). Beberapa jam setelah kejadian yang viral di medsos itu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku.

Ada tiga orang ditangkap, dua pelajar berinisial NDL (15) dan KRN (14), serta DK (16) berstatus karyawan swasta.
“Kejadian ini diketahui pukul 10.24 Wita dan pelaku ditangkap pukul 21.00 Wita. Barang bukti diamankan uang, sepeda motor, sendok dan gunting,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Sabtu (3/10).

Baca juga:  Terlibat Satu Kilo Sabu, Pasutri Hanya Dihukum 11 Tahun

Kasus ini, lanjut Dewa Anom dilaporkan oleh Ni Luh Kadek Wilantari, SE, MM (37). Kronologisnya, pada Jumat pukul
07.00 WITA, korban berangkat kerja dan rumah dalam keadaan kosong. Sementara kunci rumah dibawa korban dan pembantu rumahtangga.

Pukul 10.24 WITA pembantu korban memberi tahu lemari yg berada di dalam kamar tidur korban dalam keadaan rusak. Di sana ditemukan gunting dan sendok yang diduga digunakan membuka pintu almari tersebut.

Baca juga:  Ngaku Pecalang, Pria Ini Terekam CCTV Palak Pemilik Toko

Setelah dicek ternyata uang korban yang berada di dalam tas Rp 2 juta hilang. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada mengecek CCTV di TKP. Dari rekaman CCTV diketahui nomor polisi sepeda motor dikendarai pelaku.

Pukul 21.00 WITA, para pelaku ditangkap di wilayah Denpasar Barat. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Denpasar.(kerta negara)

Baca juga:  Amankan Malam Takbiran, Polda Bali Kerahkan Ribuan Personel

Ketfoto
Pembobol rumah ditangkap Tim Opsnal Polresta Denpasar.(ist)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *