TABANAN, BALIPOST.com – Kasus lakalantas hingga menyebabkan korban meninggal kembali terjadi di setwilkum Polsek Kota Tabanan, di jalan umum jurusan Tabanan – Penebel tepatnya di banjar Wanasari Tengah, Wanasari, Tabanan, Minggu (16/7) siang.
Kecelakaan maut antara dua sepeda motor tersebut merenggut korban jiwa salah satunya pelajar kelas I SMP. Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 wita. Saat itu, Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol DK 2823 QG dikendarai Sudarno (57) asal Penebel Kelod, datang dari arah Utara (Penebel) dengan kecepatan tinggi. Setiba di TKP banjar Wanasari tengah, jalan lurus sedikit lenggang, Sudarno menyalip kendaraan di depannya sampai melewati as jalan.
Naas, rupanya dia tidak memperhatikan ada kendaraan lain dari arah depan. Dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor Honda Beat Nopol DK 3988 GAB dikendarai Rizky (12) pelajar SMPN I Penebel membonceng rekannya M Muzib Ridwan (12) beralamat di Penebel Kelod, Penebel. tabrakan adu jangkrik pun tidak terhindarkan. Ketiganya terpantal bersama kedua motor.
Akibat kejadian tersebut Sudarno mengalami luka pada bagian wajah, patah leher dan meninggal dunia di TKP. Sementara Rizky mengalami bengkak pada leher, pendarahan dari hidung dan meninggal dalam perjalanan menuju BRSU Tabanan. Sedangkan M Muzib Ridwan mengalami luka robek lutut kanan, lecet lutut kiri, dirawat di BRSU Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakan terjadi karena pengendara Scoppy kurang hati-hati saat menyalip kendaraan di depannya dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
Sementara kapolsek Kota Kompol Ramhamwaty Ismail mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. apalagi korban pejalar yang masih dibawah umur. Pihaknya menghimbau orang tua yang menyayangi anaknya agar tidak memberikan membawa motor sendiri karena sangat berbahaya dan belum memiliki SIM. “Mohon orang tua mengawasi agar tidak memberikan anaknya yang masih dibawah umur dan belum punya SIM untuk membawa motor sendiri,” himbaunya.(puspawati/balipost)