Kombes Pol. Dodi Rahmawan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan langsung turun tangan setelah menerima informasi ada penyegelan rumah di Jalan Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (2/10) pukul 23.00 WITA. Setibanya di lokasi, Kombes Dodi langsung membuka segel dari papan berukuran besar sehingga penghuni rumah, keluarga Hendra tidak bisa keluar.

Kombes Dodi meminta pihak yang melakukan penyegelan tersebut untuk memberikan klarifikasi atas penyegelan tersebut. “Saya minta para pihak yang mengakui sebagai pemilik sah rumah dan tanah ini datang ke Polda Bali untuk klarifikasi,” tegasnya kepada awak media.

Baca juga:  Polisi Dilarang Bekingi Narkoba hingga Pergi ke THM

Akibat penyegelan tersebut, keluarga Hendra dari Jumat siang hingga tengah malam terkurung di tempat tinggalnya. Dodi mengatakan pihaknya mengambil langkah tersebut atas dasar kemanusiaan.

“Penyegelan itu tidak bisa dilakukan semena-mena. Penyegelan ada prosedurnya,” tegas Kombes Dodi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *