Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) di Buleleng tampaknya belum juga reda. Klaster penyebaran COVID-19 kini kembali terjadi di lingkungan gedung DPRD Buleleng.

Tercatat ada 9 orang anggota DPRD dan 1 staf Kesekretariatan Dewan dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Senin (5/10) membenarkan telah menemukan kasus penularan COVID-19 di gedung dewan.

Suyasa mengatakan, berdasarkan laporan dari tim medik dan dokter penanggungjawab (DPJ) pasien total ada 10 Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka itu terkonfirmasi COVID-19 setelah GTPP melakukan swab test massal sebanyak 2 kali.

Baca juga:  Staf Sekwan Terkonfirmasi COVID-19, Rapat Batal Digelar

Khusus untuk anggota dewan, Suyasa menyebut saat ini 1 orang diantaranya sudah melewati masa karantina sekitar 1 bulan dengan kondisi sehat. Itu artinya, ada 8 orang anggota dewan yang dikategorikan terkonfirmasi COVID-19. “Setelah kita melakukan swab test dua kali di DPRD itu ada 10 OTG yang terkonfirmasi. Sembilan orang anggota dewan namun 1 orang sudah lewat masa karantinanya hingga sebulan, sehingga tinggal 8 orang, dan 1 staf di sana juga positif COVID-19,” katanya.

Menyusul temuan kasus baru di DPRD Buleleng itu, DTPP sudah melakukan langkah penanganan. Sebanyak 5 orang sudah bersedia untuk menjalani masa karantina terpusat di fasilitas hotel yang disiapkan GTPP Provinsi Bali di Denpasar.

Baca juga:  Ini, Nama Hotel dan Destinasi Wisata di Denpasar Sudah Kantongi Verifikasi Prokes

Sedangkan, sisanya masih dilakukan pendekatan dan langkah tindaklanjut untuk melakukan karantina, sehingga tidak terjadi penularan yang meluas. Terkait aktivitas di lingkungan gedung DPRD, Suyasa mempersilahkan kepada internal Sekwan untuk melakukan kebijakan strategis yang tidak menganggu aktifitas DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. “Kalau aktivitas, kami silahkan saja diatur, sebab kalau istilahnya ditutup sepertinya tidak mungkin karena akan menganggu pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, seperti sidang paripurna dilakukan dengan virutal dan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna tidak menampik kalau ada anggotanya yang dilaporkan terkonfirmasi COVID-19. Dia mengatakan, mencegah penularan, pihaknya sudah menerapkan prokes dengan baik dan kegiatan di gedung dewan dilakukan dengan virtual. Selain itu, kebijakan Work From Home (WFH) juga sudah dilakukan bagi mereka yang memiliki riwayat pernah kontak langsung dengan orang yang terinfeksi atau kondisi kesehatan yang menurun.

Baca juga:  Bupati Buleleng Sebut Penanganan COVID-19 Transparan Tanpa Rekayasa

“Benar ada yang terkonfirmasi dan kami tidak menutup-nutupi kasus baru itu. Namun kasus ini sudah ditangani GTPP dan kegiatan kita di gedung dewan dilakukan dengan virtual dan menerapkan prokes termasuk melakukan WFH,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *