BNN Karangasem mengamankan tersangka pemakai narkoba asal Menange Rendang. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Karangasem mengamankan seorang pengguna narkoba, I Komang Mudita alias toris asal Banjar Dinas Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 0,45 gram netto narkoba jenis sabu.

Kepala BNN Karangasem, Kompol Lamuati, Selasa (6/10) mengungkapkan, sebelum tersangka dibekuk, petugas sejak sebulan telah melakukan pengamatan di daerah Rendang. Pengamatan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Karena di daerah Rendang sering terjadi transaksi yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkoba. “Setelah melakukan pengamatan, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka pada 30 September lalu di Jalan Abuan, Desa Menanga, Rendang pukul 06.30 wita,” ucapnya.

Baca juga:  KKB Tingkatkan Asetnya Jadi Rp 19 M

AKBP Lamuati menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan pembungkus permen warna hijau yang didalamnya terdapat bungkusan kertas warna putih dan aluminium foil yang diisi satu klip plastik warna putih yang didalamnya berisi sabu. “Barang itu didapat di dalam kantong saku jaket,” katanya.

Untuk melakukan pendalaman, jelas Lamuati, petugas langsung menggiring tersangka kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Di rumahnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya berupa pipet kaca, korek api, serta klip plastik warna putih.

Baca juga:  Lakukan Razia Cafe, Polres Klungkung Nihil Temuan

“Sesuai pengakuan, tersangka mendapatkan barang ini dari salah seorang yang sebelumnya dikenal di LP Karangasem. Pembelian dilakukan lewat WhattApp. Pelaku sudah lama memakai barang haram ini, namun sempat berhenti. Dan kembali memakai narkoba ini sejak sebulan yang lalu,” ucapnya sembari menyatakan, pelaku membeli paket sabu ini dengan harga Rp 1 juta rupiah.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya terus mengedukasi dan mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba. Sehingga masyarakat semakin paham dan mengerti jika sudah terjerumus dengan barang haram ini.

Baca juga:  Diduga Dilakukan ODGJ, Mes SDN 3 Depeha Terbakar

“Dengan edukasi ini, diharapkan penyalahgunaan narkoba khususnya di Karangasem akan berkurang. Dan kalau sudah sering di edukasi, maka transaksi tidak akan terjadi. Dan bila masyarakat sudah tahu hukumannya dan dampaknya, maka mereka akan berpikir untuk memakai narkoba,” katanya. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *