protes
Nelayan Banyuwangi menggelar aksi di DPRD Banyuwangi memprotes larangan penangkapan benur, Senin (17/7). (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Aksi protes kebijakan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudji Astuti meletus lagi di Banyuwangi, Jatim. Lebih dari 1000 nelayan di pesisir selatan Banyuwangi mendatangi DPRD setempat, Senin (17/7). Mereka mendesak Menteri Susi mencabut larangan penangkapan benur dan kepiting anakan. Sebab, menyengsarakan nelayan.

Aksi warga berlangsung pukul 12.00 WIB. Diangkut menggunakan belasan truk, warga mendatangi DPRD. Sejumlah spanduk dan poster bernada protes dibentangkan.

Isinya, mengecam kebijakan Menteri Susi yang membuat nelayan kehilangan sumber ekonomi. Masa juga membawa keranda sebagai bentuk protes. “Adanya Permen Kelautan dan Perikanan No. 56/2016 membuat nelayan di pantai selatan Jawa kelimpungan. Kami hanya bisa menggantungkan dari tangkapan benur ketika paceklik ikan. Tapi, dilarang,” kata Supariyanto.

Baca juga:  3,3 Juta Kendaraan di Bali, Segini Banyaknya yang Nunggak Pajak

Pria ini menegaskan sejak dua tahun terakhir, tangkapan ikan di pesisir selatan Jawa mulai menipis. Dalam kondisi itu, nelayan hanya berharap bisa menangkap benur. Nyatanya, Menteri Susi justru melarang. Padahal kata dia, kebijakan itu bertolak belakang dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendatangkan investor sebanyak-banyaknya.

“Akibat kebijakan Menteri Susi, investor banyak hengkang. Sebab, tak bisa mengembangbiakkan lobster. Mereka takut ketika membeli benur lantaran dilarang,” jelasnya.

Mewakili nelayan, pihaknya meminta DPRD Banyuwangi ikut berjuang ke pemerintah pusat agar kebijakan Menteri Susi dicabut. Nelayan lainnya, Mbah Sunardi mengatakan pasokan ikan di laut selatan Banyuwangi makin sulit. Tapi, masih ada harapan dengan menangkap benur. Namun, akibat larangan dari Menteri Susi dan penangkapan pengepul benur, nelayan tak bisa menjual benur lagi. ” Kami ini butuh makan. Ikan tidak ada, benur dilarang. Terus, keluarga kami bagaimana,” kecamnya.

Baca juga:  Kicen Mangkir Dari Pemanggilan Badan Kehormatan

Dahulu, kata dia, nelayan bisa mendapatkan penghasilan lumayan dengan berburu benur dan lobster di bawah 100 gram. Kini, hal itu tak bisa lagi. Nelayan mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika kebijakan Menteri Susi tak segera dicabut. Massa yang datang kali ini berasal dari beberapa titik kantung nelayan di selatan Banyuwangi. Mulai Grajagan, Pancer, Lampon hingga Rajekwesi dan Muncar.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahyana Negara bersama jajaran. Made menegaskan pihaknya memahami kondisi riil masyarakat nelayan di Banyuwangi. Namun, kebijakan terkait larangan penangkapan benur menjadi wewenang pusat. “Kami akan sampaikan aspirasi nelayan ini ke pusat, dilampiri fakta dan keluhan para nelayan,” kata Ketua DPC PDIP Banyuwangi ini.

Baca juga:  Sarung dan Songkok Warnai Keberangkatan Etape Terakhir ITdbI

Dari DPRD, massa nelayan melanjutkan aksi ke depan Pemkab Banyuwangi. Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *