MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua pleton pasukan Dalmas Polres Badung dikerahkan membantu Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi di depan Kampus Unud dan Kantor DPRD Bali, Denpasar, Kamis (8/10). Pada Jumat (9/10), personel terlibat pengamanan aksi tersebut di-rapid test untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Rapid test itu dilaksanakan di Ruang Satsabhara Polres Badung, Jalan Kebo Iwa No. 1, Mengwi. Kasatsabhara Polres Badung Iptu Ketut Suandi mengatakan, pihaknya tidak ingin ada anggotanya terpapar COVID-19 saat mengamankan unras yang dilakukan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.
Sementara Paurkes Bagsumda Penda Tk I dr. N Diartha Budi Legawa, usai rapid belum bisa menyampaikan hasilnya. “Ya kita belum bisa mengetahui hasilnya. Mudah – mudahan saja ke-79 anggota yang di-rapid test semuanya non reaktif,” ujarnya.
Seperti diberitakan, aksi dari Aliansi Bali Tidak Diam terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar Kamis (8/10). Untuk mengamankan aksi tersebut, dua pleton (79 orang) pasukan Satsabhara Polres Badung dikerahkan untuk membantu Polresta Denpasar.
Pasukan Sabhara tersebut dipimpin Kasat Iptu Ketut Suandi. Informasi di lapangan, teknisnya pasukan tersebut dan kendaraan taktis (Rantis) disiagakan di Lapangan Timur Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur. (Kerta Negara/balipost)