anggaran
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI-Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya, (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu indikatif Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 772.638.166.000.

Selain itu, Komisi DPR yang membidangi Sosial dan Agama ini juga memahami usulan tambahan anggaran Bimas Hindu sebesar Rp 36.512.206.000. Dari dua usulan anggaran itu, total APBN Tahun 2018 untuk pemenuhan kebutuhan Bimas Hindu mencapai Rp 809, 15 milyar.

Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RU dengan Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya beserta Dirjen Bimas Agama Kristen Protestan, Dirjen Bimas Kristen Katolik dan Dirjen Bimas Buddha di ruang Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Rapat membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2018. Meski menyetujui usulan anggaran yang diajukan tiap Ditjen Bimas Keagamaan Kemenag, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis memberi catatan kepada para Dirjen Bimas untuk melakukan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018, Komisi VIII mendesak para Firken Bimas untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh mrlaksanakan pandanhan anggota Komisi VIII DPR yaitu menyampaikan data pendukung dari program dan anggaran prioritas masing-masing satuan kerja secara lebih lengkap.

Baca juga:  Dua Rumah Pribadi Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Selain itu, pendistribusian program pembinaan dan bantuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan rumah ibadah yang memprioritaskan pemenuhan aspirasi daerah. “Target capaian harus realistis berdasarkan data yang valid dan terukur secara kaitatif dan kuantitatif,” sebut Iskan membacakan kesimpulan rapat.

Komisi VIII juga meminta tiap Dirjen Bimas melaporkan jumlah rumah ibadah yang akan dan telah diberi bantuan. Juga kita auci yang akan dan telah diberiberikan, sarana dan pra sarana lendidikan serta jumlah penyuluh agama ke Komisi VIII.

Baca juga:  Sekda Benarkan WNA Meninggal di RSUP Sanglah Kasus COVID-19 No. 25

Komisi VII juga meminta agar anggaran tunjangan difokuskan pada pemenuhan tunjangan guru di lingkungan masing-masing. Serta pendistribusian kitab suci hindu diberikan secara adil.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya mengatakan anggaran sebesar Rp 772 milyar dan penambahan anggaran sebesar Rp 36,5 milyar itu masih dirasakan sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan operasional dan  program kerja di ingkup kerjanya. “Kita di Ditjen Bimas tidak bisa sepenuhnya kami berikan bantuan. Mereka tidak dapat dana BOS dan kartu Indonesia pintar. Tapi bagaimana postur anggaran kita seperti itu,” katanya.

Baca juga:  Hari Ini, Kasus COVID-19 Bali Naik di Atas 300 Orang

Ketut Widnya juga mempertanyakan jumlah penyuluh agama Hindunyang tidak juga mengalami penambahan. Padahal, sebagai pembimbing agama, penyuluh merupakan ujung tombak di direktoratnya. “Kenapa ini tidak terus bertambah. Jumlah penyuluh  kami saat ini ada sekitar 2.700 lebih tenaga penyuluh se Indonesia. Dulu, jumlahnya mencapai tiga ribuan. Mereka ini adalah non PNS. Sedangkan  penyuluh agama Hindu yang PNS dan mengajar di sekolah umum tidak mendapat bantuan dari kami. Jumlahnya mencapai 152 PNS penyuluh agama Hindu,” kata Ketut Widnya. (hardianto/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *