Foto Prosesi Aci Calonarang ketika Kajeng Kliwon Pujut yang digelar di Pura Dalem Puri Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, sebelum Covid-19. (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Aci Calonarang rutin di digelar setiap enam bulan sekali di Margi Agung, Jaba Pura Dalem Puri, Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud Redite Kajeng Kliwon Pujut. Ritual ini pun akan kembali dilaksanakan pada Minggu (11/10) malam.

Namun dalam pelaksanaan kali ini tidak ada penonton yang dibolehkan hadir. Durasi pertunjukan pun akan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Kelian Banjar Tebesaya, I Gusti Ngurah Bajra mengatakan prosesi Aci Calonarang yang diagendakan Minggu malam ini, sudah merupakan hasil kordinasi dengan Satgas Gotong Royong. Diakui pelaksanaan kali ini akan berbeda dengan prosesi sebelumnya, karena kali ini digelar dengan sederhana.

Baca juga:  OJK Cabut Ijin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah

Mengingat tradisi ini wajib digelar dan demikian juga protokol kesehatan tetap terjaga. Menaati hal tersebut seniman dari luar desa pun tidak dilibatkan dalam prosesi kali ini. “Penabuh, penari dan lainnya dipersembahkan oleh sekeha truna dan krama. Jadi kami tidak menampilkan seniman-seniman dari luar desa,” katanya.

Pihaknya menegaskan semua prosesi Aci Calonarang ini hanya akan dilaksanakan oleh panitia. Termasuk penonton pun dibatasi, hanya dari panitia dan krama tutus yang mendapatkan tugas. “Kami mohon permaklumannya kepada krama karena tidak bisa menyaksikan prosesi ini. Krama diharapkan agar melakukan persembahyangan aci dari rumah masing-masing,” jelasnya I Gusti Ngurah Bajra.

Karena digelar secara sederhana, pihaknya pun tidak membuat panggung khusus. Prosesi Aci Calonarang ini dipindahkan ke jaba pura setempat. “Tapi pada puncak prosesi tetap dilaksanakan di Margi Agung Pura,” terangnya.

Baca juga:  Fisik Atlet PON Alami Peningkatan di Saat Pandemi

Jero Bendesa Adat Peliatan, I Ketut Sandi menambahkan sesuai hasil Rapat Banjar Tebesaya Desa Adat Peliatan dengan Satgas COVID-19 Gianyar, memutuskan Yadnya Aci Panyalonarangan tetap digelar dengan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19. “Kami juga tidak ingin warga kami terpapar COVID-19. Karena itu, kami tidak melibatkan penonton dan hanya panitia saja,” terangnya.

Ketut Sandi menjelaskan persembahan Aci Calonarang ini merupakan prosesi penyucian jagat. Sesuai dengan isi Lontar Brahma Kertih dan Roro Segara Gumi, karena keberadaan Setra/Kuburan berada di Utara ( Nguluning Jagat ) Desa Adat Peliatan. “Upacara Yadnya ini memang rutin diadakan setiap 6 bulan sekali. Sebagai warga Desa Adat Peliatan, tidak berani tidak melaksanakan upacara yadnya tersebut, karena dulu pernah tidak melaksanakan, mengakibatkan terjangkit wabah penyakit sampai banyak warga yang meninggal dan banyak kejadian diluar akal sehat,” bebernya.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem di Periode Nataru

Dikatakan ada banyak cerita yang diwariskan secara turun temurun tentang muasal pementasan calonarang ini. Alhasil, sampai sekarang krama setempat tidak berani meniadakan persembahan rutin pada sesuhunan yang malinggih di Pura Dalem Puri. “Dari keyakinan krama, Aci Calonarang ini sangat memberikan pengaruh pada kedamaian wilayah,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *