Warga negara asing menyusuri Pantai Semawang, Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai upaya mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman COVID-19, Dinas Pariwisata Kota Denpasar telah melaksanakan verifikasi ke hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata. Hingga saat ini, sebanyak 28 hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Kota Denpasar secara resmi telah mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani pada Minggu (12/10) menjelaskan bahwa proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak Juli. Hingga saat ini Pemkot Denpasar telah mengeluarkan sertifikat sebanyak 16 hotel, 1 restoran dan 1 destinasi wisata. Sedangkan Pemprov Bali telah mengeluarkan sertifikat untuk 12 hotel dengan klasifikasi bintang 3, 4 dan 5.

Baca juga:  Satpol PP Badung Jaring 3.683 Pelanggar Prokes

“Di masa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire.

Adapun ruang lingkup yang disasar yakni Hotel Bintang 2, Hotel Bintang 1, Hotel Melati, Home Stay, Villa, Restoran, Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, dan Atraksi Wisata termasuk Tour dan Travel Pariwisata. Sedangkan untuk Hotel Bintang 3, 4 dan 5 pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi dilaksanakan oleh Pemprov Bali. “Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas COVID-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire.

Baca juga:  Puluhan Pelanggar Prokes Kena Denda, Diantaranya WNA

Adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Hotel Pop Teuku Umar, Hotel Puri Ayu, The Pavilions Bali, Hotel Grand Shanti, Hotel Sri Phala, Parigata Resort & Villas, Abian Harmony, Ganidha Apartement, Hotel Mahajaya Denpasar, Duta Orchid Garden, Nirmala Hotel, Hotel Puri Saron, Arena Living Sanur, Arena Pub & Restaurant, Griya Santrian Sanur dan Akana Boutiqe Sanur.

Baca juga:  Fenomena 'Overtourism', Menparekraf Harapkan Peristiwa di Barcelona Tak Terjadi di Bali

Sedangkan 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach, Sudamala Suites & Villa Sanur dan Hotel Puri Santrian A Beach Resort & Spa. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *