Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun ini, sebanyak 636 desa di Bali mendapatkan total dana desa sebesar Rp 657 miliar dari APBN. Ini berarti, setiap desa di Bali rata-rata mendapatkan alokasi dana desa Rp 1 miliar lebih.

Gubernur Bali Wayan Koster berpesan, dana tersebut harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang dampaknya signifikan bagi masyarakat. “Jadi, bukan dibagi secara merata ke hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat,” ujarnya saat pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBEDNAS) Provinsi Bali masa bakti 2020-2025 di Wantilan Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (13/10).

Baca juga:  Dari 38 Ribu Penerima Asimilasi, Yang Kembali Lakukan Kejahatan di Bawah 0 Persen

Koster mencontohkan, sebagian dana desa bisa diplot untuk pengelolaan sampah. Dengan demikian, Bali bisa menyelesaikan persoalan sampah di sumbernya. Berkaitan dengan pengelolaan anggaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan fungsinya diminta ikut mendukung mengawal kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada di desa secara akuntabel dan transparan.

“Itulah namanya BPD. Menjadi fasilitator rakyat untuk mengelola anggaran di desa ini supaya kepala desa mendapat masukan secara kelembagaan melalui BPD supaya kepala desanya itu bisa menggunakan anggarannya dengan baik sesuai aspirasi dan harapan masyarakat,” jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Puluhan Pelamar Tenaga Pendamping Desa Tak Lolos Seleksi Administrasi

Lebih lanjut dikatakan, penting mengurus desa secara utuh dan tuntas karena sebagian besar masyarakat Indonesia berada di wilayah pedesaan. “Kalau desa ini kita bangun dengan baik, di dalamnya ada rakyatnya yang sebagian besar ada di desa, berarti sebagian besar masalah bangsa ini selesai,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode yang turut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik, lanjut Koster, maka perekonomiannya akan berkembang. Imbasnya, masyarakat akan memilih untuk bekerja di desa. “Hidup dia di desa, mau dia berkerumun di desa, membangun desanya, membangun perekonomiannya dan dia akan membuka lapangan kerja di desa,” ujarnya.

Baca juga:  Perbekel Satra Ditahan, Pengamprahan Dana Desa Terhambat

Menurut Koster, kalau itu bisa dilakukan tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Selain itu, juga akan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah secara horizontal maupun vertikal sehingga secara otomatis mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *