MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak negatif pada sektor ekonomi, melainkan juga pada penyebaran narkoba di Bali. Di kala seluruh mata tertuju untuk penanganan virus, bandar narkoba menggunakannya dalam melancarkan aksinya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung AKBP I Nyoman Sebudi menyebutkan, dalam menanggulangi kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, wajib dengan menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Hal tersebut merupakan komitmen dan kosistensi.
Di dalam area kantor, disiapkan penegakkedisplinan untuk mengecek suhu tubuh, fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan wajib menggunakan serta mengganti masker yang telah digunakan dari luar. “Peran BNN untuk turut meminimalisasi dampak penyebaran COVID-19 adalah dengan rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Di samping itu, tetap mengimbau bahayanya penyalahgunaan narkotika. Dari segi pemberantasan kami melakukan early detection, karena justru pada saat pandemi ini dijadikan kesempatan bagi bandar narkoba untuk mengedarkan barangnya. Akhir-akhir ini modus yang digunakan adalah pengiriman barang melalui jasa ekspedisi, sehingga dilakukan pemantauan secara khusus di bagian jasa pengiriman barang di Bali,” ujar Nyoman Sebudi saat wawancara khusus Talk Show Tanggap Covid-19, Kamis (16/10).
Selama pandemi ini, katanya, traffic kasus meningkat, khususnya pemakai narkoba dalam jumlah yang kecil. Terakhir kasus bandar narkoba yang ditangkap membawa 5 kilogram ganja.
Dengan kondisi pandemi, kegiatan sweeping ditiadakan untuk sementara. Namun, pada saat melakukan penangkapan pihaknya akan tetap turun ke lapangan dengan menggunakan APD lengkap. “Untuk yang datang ke kantor pun, akan dilayani di luar ruangan, karena sudah disiapkan tempat khusus. Di luar hal tersebut, saya ingin mengajak seluruh masyarakat Bali, khusunya di Badung, senantiasa hidup sehat dalam tatanan baru atau new normal. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan yang benar menggunakan sabun dan air mengalir. Tidak lupa, jangan pernah mencoba narkoba. Karena narkoba pasti menjerumuskan hidup anda,” kata Sebudi mengingatkan.
Dengan peningkatan jumlah kasus narkoba selama pandemi, Ketua Yayasan Seasons Bali atau Yayasan Musim Indonesia, Bobi Nadiasa menyebutkan tetap menerapkan standard oprational procedure (SOP) protokol kesehatan (prokes) yang berlaku untuk proses rehabilitasi. Bagian konseling yang dialihkan dengan daring atau menggunakan aplikasi yang ada guna meminimalisasi kontak langsung.
Begitu pula dengan Ketua Yayasan Silvana Bali, Gede Wiguna Arta Giri mengatakan prokes tetap diutamakan selama adanya proses rehabilitasi tentunya dengan penurunan aktivitas tertentu. (Gita/balipost)