Kadis Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan akhirnya berhasil menurunkan status zona merah ke zona orange. Ini dikarenakan perkembangan kasus COVID-19 belakangan ini menunjukkan trend penurunan, terkait dengan penambahan angka kasus positif baru.

Jumlah pasien dinyatakan sembuh terus mengalami peningkatan. Semua ini tidak terlepas dari upaya Pemkab Tabanan melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan dalam menekan penyebaran virus. Sejumlah terobosan yang telah disiapkan selama ini, selain menyiapkan tambahan tempat tidur untuk pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat di rumah sakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpadu bagi warga Tabanan yang  terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan (OTGR).

Baca juga:  Tabanan Masih Tambah Belasan Kasus COVID-19 dan 1 Korban Jiwa, Lima Orang Derita Anosmia

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika saat dikonfirmasi Jumat (16/10) mengatakan, isolasi terpadu ini telah disiapkan sejak Senin (12/10). Terdapat 100 tempat tidur yang disiapkan.

Tempat isolasi yang disiapkan adalah salah satu hotel di wilayah Kota Denpasar. Artinya, jika ada warga Tabanan yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan akan diisolasi ditempat itu.

Bahkan untuk mendukung mereka yang tengah menjalani masa isolasi, juga telah disiapkan empat tenaga kesehatan (Nakes) di tempat karantina mandiri tersebut, secara bergilir per shift sebanyak dua orang. Tugasnya tidak lain memantau dan merawat warga Tabanan yang menjalani isolasi  di hotel. “Satu orang satu kamar, kecuali jika mereka satu keluarga seperti suami istri atau orangtua dan anaknya,” ujar Suratmika.

Baca juga:  Mandi di Yeh Ho, Suada Diduga Hanyut

Mereka yang berjaga tidak harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap selama di hotel, kecuali jika melakukan kontak secara langsung. “Mereka yang diisolasi ini tidak keluar dari kamar. Jika butuh sesuatu tinggal menelepon dari kamar. Kecuali memang perlu tindakan langsung, barulah tenaga kesehatan memakai APD lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, per Jumat (16/10) sore, Koordinator bidang informasi publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, mengatakan jumlah kasus baru sebanyak tujuh orang. Sedangkan jumlah pasien sembuh sebanyak sebelas orang.

Baca juga:  Cegah COVID-19 Saat Libur Panjang, Polda akan Awasi Gilimanuk

Dengan tambahan kasus tersebut, total kasus di Tabanan sebanyak 716. Rinciannya sembuh 632 orang, meninggal 32 orang dan masih dalam perawatan sebanyak 52 orang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *