SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang anggota TNI Pratu I Gede Yasa Mataram (37), anggota Denma Kodam IX/Udayana terluka setelah dianiaya oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal pada Senin (17/7) malam sekitar pukul 23.10 wita. Akibatnya, Pratu Yasa mengalami luka robek pada kepala kepala akibat sabetan senjata tajam (sajam). Tidak hanya itu, telapak tangan dan jari tangan korban juga terluka hingga harus dijarit.
Informasi dikumpulkan di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian korban datang dari Denpasar untuk menghadiri upacara agama di rumah saudaranya di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Selesai menghadiri undangan itu, korban datang ke sebuah warung di Lingkungan Lumbanan, Kelurahan/ Kecamatan Sukasada.
Saat itulah tiga pelaku datang menghampiri korban yang sedang duduk di depan warung. Saat itu tiba-tiba tiga orang pelaku yang tidak dikenal itu menganiaya korban. Akibat sabetan senjata tajam, kepala korban mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.
Tidak sampai di sana, lengan dan telapat tangannya juga terkena sabtean senjata tajam pelaku. Dalam keadaan terluka, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara, ketika pelaku meninggalkan lokasi kejadian mengendarai sepeda motor ke arah selatan atau menuju ke Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya ketika dimintai konfirmasi Selasa (18/7) membenarkan telah mendapat laporan penganiayaan tersebut. Kompol Darmita mengatakan, sejauh ini polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaa tersebut.
Keterangan yang baru dikumpulkan menyebutkan bahwa korban tidak pernah memiliki persoalan dengan ketiga pelaku. “Kasusnya masih diselidiki dan kami dibantu anggota polres masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Untuk sementara keterangan dari korban bahwa tidak pernah terlibat masalah dengan pelaku, secepatnya nanti kita sampaikan perkembangan kasus ini,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)