JAKARTA, BALIPOST.com- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati menyambut baik persetujuan 10 fraksi yang ada di DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2016 pada tahap lanjutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penegasan disampaikan Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2016 dihadapan rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Selasa (18/7).
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langkah pemerintah dalam menghadapi kendala dan persoalan yang akan dihadapi. Mengenai transfer ke daerah dan dana desa seperti yang disampaikan F-PDIP, F-GERINDRA, F-PD, F-PAN, F-PKB, F-PKS, F-PPP, dan F-NASDEM, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah dan akan terus meningkatkan efektivitas Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan beberapa kebijakan antara lain, penyaluran berdasarkan kinerja penyerapan dan capaian atas penggunaan TKDD yang disalurkan pada tahun sebelumnya.
Selain itu, juga mendorong peningkatan kualitas belanja infrastruktur daerah untuk meningkatkan pelayanan dasar publik, dan melakukan monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa.
Terkait kritik fraksi DPR atas porsi belanja negara yang dinilai masih terlalu besar, Sri Mulyani menyatakan pemerintah memiliki pendapat yang sama dengan F-PDIP, F-GERINDRA, F-PD, F-PAN, F-PKB, F-PKS, F-PPP, dan F-NASDEM. Kualitas belanja negara, kinerja realisasi belanja negara, dan peningkatan belanja modal perlu mendapat perhatian serius. “Oleh sebab itu, Pemerintah terus berupaya mengelola APBN secara efektif, eflsien, prudent dan akuntabel untuk sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, telah mengambil langkah strategis untuk mengendalikan belanja dengan tetap memprioritaskan sektor produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah melakukan penghematan untuk belanja barang dan belanja perjalanan dinas tanpa mengganggu pelayanan publik. (Hardianto/balipost)