Seorang warga kota berjalan menuju pintu masuk Museum Bali, Denpasar, Senin (24/8). Pascabuka kembalinya obyek wisata di Bali, kunjungan wisatawan di museum yang terletak di Denpasar ini masih minim. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali merupakan salah satu provinsi yang memperoleh dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, dana hibah diperuntukkan untuk segala sesuatu yang diperlukan oleh pelaku pariwisata.

Misalnya untuk modal kerja dan sebagainya. “Sekarang sekecil apapun bantuannya sangat membantu, sangat berarti sekali,” ujarnya, Senin (19/10).

Sebab, sudah 8 bulan banyak pengusaha yang stok modal kerjanya sudah habis. Cok Ace menambahkan, pihaknya kini sedang memperjuangkan juga kredit lunak. Dengan asumsi, pandemi Covid-19 masih belum berakhir Desember mendatang.

Baca juga:  Sering Tertular COVID-19, Risiko Kematian Meningkat

Oleh karena itu, perlu dipikirkan nasib karyawan yang dirumahkan agar tahun depan tetap bisa menerima gaji. Walaupun nominalnya tidak sepenuh pendapatan biasanya atau dibawah upah minimum. Tapi paling tidak, dapat membantu mereka. “Bulan Desember ini andaikata tidak ada tanda-tanda pemulihan pariwisata, pengusaha-pengusaha kita di bulan Januari sudah mulai agak kesulitan dana. Oleh sebab itu kita memerlukan dana pinjaman yang lunak,” paparnya.

Pinjaman lunak yang dimaksud, lanjut Cok Ace, dimohonkan setahun dengan bunga relatif kecil dan masa pengembaliannya cukup panjang. Kendati pinjaman ini diperuntukkan untuk menggaji karyawan yang dirumahkan, nanti yang mengembalikan adalah perusahaan.

Baca juga:  Lebih Tinggi dari Liberty di AS, Jokowi Sebut GWK Mahakarya Anak Bangsa

Itu sebabnya, waktu pengembalian diminta sedikit lebih lama. “Memang dari pelaku pariwisata ingin cepat buka. Tapi sebagaimana kita ketahui, tidak bisa dari Bali saja. Kita juga harus melihat bagaimana di pusat dan daerah pasar kita berada. Jadi masih banyak yang kita pertimbangkan,” terangnya.

Sementara itu, keberhasilan Gubernur Bali memperjuangkan bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat mendapatkan apresiasi dari DPRD Bali. Terlebih, bantuan ini sudah diperjuangkan sejak dulu.

Baca juga:  Pengamanan KTT AIS Dibantu Mabes Polri

Seperti diberitakan, 30 persen dari dana hibah dibagikan kepada kabupaten/kota dan 70 persen untuk pelaku pariwisata. “Selanjutnya mohon saudara Gubernur dapat mengalokasikan hibah pariwisata ke kabupaten dan kota di Bali dilakukan secara proporsional, transparan dan berkeadilan,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja saat membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *