DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (20/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Rina Nose Hadir di Sidang Jerinx, Ngaku Hanya Tahu Lewat Medsos
DENPASAR, BALIPOST.com – Artis dan pelawak nasional Rina Nose, Selasa (20/10) siang datang ke PN Denpasar. Sesaat setelah diwawancara awak media, pelawak sekaligus wanita yang pintar nyanyi itu masuk ruangan tempat Jerinx disidang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau dugaan ujaran kebencian.
Saat sidang berlangsung, Rina datang dan masuk menghampiri Nora, istri Jerinx, yang duduk di deretan bangku kiri paling depan. Rina pun duduk sebangku dengan Nora, sembari mengikuti jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi fakta.
2. Tangis Haru Warnai Sidang Jerinx
DENPASAR, BALIPOST.com – Heboh kasus ibu hamil yang menyayangkan sekaligus kecewa prosedur rapid test di Mataram, hingga anaknya disebut meninggal dalam kandungan, Selasa (20/10) bersaksi dalam kasus Jerinx SID di PN Denpasar. Dia adalah Gusti Ayu Arianti dan suaminya Yudi Prasetya Jaya.
Kesaksian Gusti Ayu Arianti sempat membuat suasana sidang sunyi, haru, dan diwarnai tangisan saat Arianti menceritakan dia diharuskan rapid test, hingga bayi laki-lakinya disebut meninggal dalam kandungan.
3. Tahun Lalu Diresmikan, Begini Kondisi Dua Gedung Baru di Puspem Badung
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kondisi dua gedung baru yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Badung tahun lalu kurang terawat. Seperti halnya sejumlah Pohon Pule yang ditanam di sejumlah titik di area Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala terlihat mati.
Begitu juga Gedung Depo Arsip. Gedung yang berada di kawasan Puspem Badung plafonnya jebol di beberapa bagian Barat dan Selatan. Belum diketahui penyebabnya. Namun dari bawah terlihat jelas kerusakan tersebut.
4. Jerinx Hadirkan Dua Orang Ini Sebagai Saksi Fakta
DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang lanjutan atas perkara dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Aryastina alias I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (20/10) memasuki babak baru. Yakni, giliran pihak terdakwa yang diberikan kesempatan menghadirkan saksi.
“Ada empat saksi yang kami hadirkan,” ucap I Wayan Gendo Suardana, setibanya di PN Denpasar.
5. Prof. Dr. Drs. I Putu Sudarma, M.Hum. Dikukuhkan Jadi Guru Besar Tetap UHN I Gusti Bagus Sugriwa
DENPASAR, BALIPOST.com – Mengabdi menjadi dosen selama 41 tahun atau sejak 1979, akhirnya Prof. Dr. Drs. I Putu Sudarma, M.Hum. berhasil meraih gelar tertingginya dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Kampus UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Senin (19/10).
Berkat kerja keras, prestasi dan kegigihannya, pria kelahiran Tabanan, 31 Desember 1955 ini secara resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Antropologi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa atau yang dulu dikenal Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar.