Penguatan Sistem Sosial Penanganan Penyintas Covid-19” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa (20/10). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mengubah stigma negatif bagi pasien COVID-19 yang sudah sembuh perlu dilakukan penguatan di tengah masyarakat. Hal ini dibutuhkan pendampingan sosial guna mengikis stigma tersebut.

Independent Pekerja Profesional Indonesia Nurul Eka Hidayat, M.Si mengatakan, pendampingan sosial yang dilakukan dengan capacity building secara berjenjang dari level terendah RT, RW, hingga kelurahan/desa. Pendampingan itu dengan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis seputar penanganan Covid-19.

“Penguatan dilakukan dengan berjejaring menjadi sekutu-sekutu pelayanan kesehatan. Ini di semua sektor,” ujar Nurul Eka Hidayat dalam talkshow “Penguatan Sistem Sosial Penanganan Penyintas Covid-19” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Selasa (20/10) siang.

Baca juga:  Era Transformasi Digital Bawa Perubahan Besar, Telkomsel Beberkan Pencapaian 29 Tahun

Dari pantuan chanel Youtube BNPB, Nurul menambahkan sangat penting bagi masyarakat untuk melibatkan diri dalam menangani masalah Covid-19 ini. Keterlibatan orang lokal atau tetangga terdekat jauh lebih baik dalam meningkatkan kesembuhan dan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Akan lebih baik yang terlibat itu orang lokal karena memudahkan dari budaya dan bahasanya,” kata Nurul.

Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Urip Purwono, M.Sc, M.S., Ph.D mengatakan stigma selalu muncul manakala ada pandemi seperti Ebola dan Covid-19. Stigma adalah pandangan negatif yang sering tidak mendasar terhadap kelompok atau seseorang yang dianggap berbeda dan lebih rendah.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Alami Tren Kenaikan, PPDN Disebut Jadi Pemicu

Stigma orang terkonfirmasi Covid-19 dianggap lebih berbahaya walaupun sudah sembuh yang membuat mereka dijauhi. “Dengan adanya stigma ada kecenderungan bagi masyarakat untuk menyembunyikan simptom. Ini lebih berbahaya,” ujar Urip Purwono melalui Zoom.

Ketua Jaringan Rehabilitasi Psikososial Indonesia (JRPI) Dr. dr. Irmansyah, SpKJ (K) menjelaskan stigma itu keliru. Stigma itu penyakit yang dipandang sebagian orang harus dijauhi, dianggap sumber masalah, dan sangat negatif serta sangat mempengaruhi pemulihan penderita.

Baca juga:  Sehari Setelah Kunjungan Menko Luhut, Tiga Rekor Dipecahkan Bali!

Irmansyah menyebutkan seperti yang terjadi pada penyakit HIV/AIDS, kusta/lepra, gangguan jiwa, dan Covid-19.

“Orang terkonfirmasi positif Covid-19 di stigma luar biasa yang membuat mereka tertimpa beban ganda, sudah mengalami penyakit dan dijauhi lingkungan sosial. Ini suatu kondisi yang tidak menguntungkan,” ungkap Irmansyah. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *