Pamflet Aksi Nasional menolak Omnibus Law berisi ajakan provaktif ditempel di sejumlah lokasi, Rabu (21/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sehari sebelum rencana aksi penolakan Omnibus Law skala besar, muncul selebaran membuat resah masyarakat. Dalam selebaran aksi nasional menolak Omnibus Law itu, berisi ajakan provokatif “Serang, Hancurkan, Jarah, dan Bakar.”

Dari pantauan sejumlah lokasi strategis nampak dipasangi pamflet ini. Didalam pamflet itu, tertulis ajakan untuk bergerak bersama membatalkan Omnibus Law. Disebutkan pula Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama rakyat Bali bergerak. Di bawah tulisan itu berisi ajakan berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.

Baca juga:  Ketua Kelompok Ternak Sapi Diduga Korupsi

Di akhir pamflet berisi tagline #BALITIDAKDIAM dan #MOSITIDAKPERCAYA. Di paling bawah pamflet itu, tertulis juga sejumlah BEM universitas di Bali dan beberapa organisasi.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelakunya.

“Sebelum ada aksi saja sudah membuat resah masyarakat. Tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Bali, serta Polresta Denpasar sedang menyelidikinya,” tegas Kombes Jansen, Rabu (21/10).

Menurut Jansen, paling penting adalah di saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini semua pihak harus sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Bayangkan sudah ratusan orang meninggal dan dirawat karena virus Corona. “Di mana rasa empati mereka? Ekonomi kita terpuruk dan pariwisata Bali mati suri, ini yang harus disadari,” tandasnya.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Tianyar, Lima Tersangka Ditetapkan Langsung Ditahan

Dia pun menyesali masih banyak orang yang tidak empati dengan kondisi saat ini. Mestinya semua pihak harus mematuhi anjuran pemerintah agar virus ini cepat berlalu. “Seperti kejadian kemarin (bagi-bagi makanan). Jumlah mereka katanya 50 orang, tapi ada polisi, Satpol PP dan TNI, jadi banyak orang di sana. Jangan sampai muncul klaster baru,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini.

Baca juga:  Polda Keluarkan SP3 Untuk Mudana, Bupati Pastikan Tetap pada Jabatan Eselon II

Perwira melati tiga di pundak ini tidak bosan-bosannya mengajak seluruh komponen masyarakat mematuhi prokes sehingga masalah COVID-19 cepat selesai. “Untuk selebaran itu saya tegaskan masih diselidiki. Kami berusaha melakukan pengungkapan secepatnya. Janganlah membuat masyarakat Bali resah,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *