DENPASAR, BALIPOST.com – Seiring meningkatnya kesembuhan pasien COVID-19 di Denpasar, kasus aktif yang ditangani juga makin rendah. Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar per Rabu (21/10), persentase kasus aktif kini mencapai 5 persenan dari kumulatif kasus terkonfirmasi.
Menurut Juru Bicara GTPP COVID-19 Denpasar, kasus sembuh terus mengalami penambahan. Meskipun masih terjadi fluktuasi dengan tambahan kasus baru.
Untuk Rabu, diketahui kasus sembuh bertambah sebanyak 20 orang dan kasus terkonfirmasi mengalami penambahan 21 orang. Untuk kasus baru, dijelaskannya ada 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan.
Terbanyak disumbangkan Kelurahan Ubung dan Desa Pemogan dengan 4 kasus positif baru. Disusul Desa Peguyangan Kangin dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang.
Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Rinciannya Desa Ubung Kaja, Kelurahan Sesetan, Desa Dauh Puri Kauh, Desa Pemecutan Kaja, Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemecutan Kelod, Desa Tegal Harum, Desa Tegal Kertha, dan Kelurahan Pemecutan.
Dikatakan Dewa Rai, perkembngan kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan tren fluktuatif. “Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah,” ujar Dewa Rai.
Untuk kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 3.068 kasus. Jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.835 orang (92,40 persen), meninggal dunia sebanyak 69 orang (2,25 persen), dan yang masih dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 164 orang (5,35 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan agar tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)