Apel Kesiapan Operasi Zebra Lempuyang 2020 dilaksanakan di Mapolres Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya menekan angka pelanggaran dan lakalantas terus dilakukan. Apalagi di masa pandemi COVID-19, pengendara cenderung disiplin pakai masker ketimbang helm.

Oleh karena itu, terkait digelarnya Operasi Zebra Lempuyang, Polres Badung sudah memetakan wilayah rawan pelanggaran yang menyebabkan lakalantas. Apel Kesiapan Operasi Zebra Lempuyang 2020 dilaksanakan di Mapolres Badung dipimpin Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani.

Wakapolres menyebutkan Operasi Zebra Lempuyang 2020 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas serta pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) COVID -19. Sedangkan apel tersebuy dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung, sehingga hasilnya sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. “Lebih memfokuskan tindakan preemtif dan preventif. Untuk penindakan hanya 20 persen,” tegas Utariani.

Baca juga:  Petugas Akunting Gelapkan Uang Pajak Miliaran Rupiah

Sedangkan Kasatlantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dua pos, yakni Pos Pelayanan Terpadu di simpang Polres Badung dan Pos Pengamanan di Pantai Peritenget untuk mengantisipasi libur panjang. “Terkait libur panjang ini memungkinkan wisatawan banyak berkunjung ke pantai, salah satu di daerah wisata Petitenget,” ujarnya.

Yang menjadi sasaran operasi yaitu pengendara tanpa helm SNI, di bawah umur, melawan arus, jalur kanan dan penegakan disiplin prokes. Sedangkan target operasi yaitu di daerah rawan pelanggaran yang mengakibatkan lakalantas dan rawan macet, yaitu di simpang Polres (rawan macet).

Baca juga:  Peredaran Beras Oplosan Diatensi Pemkab Badung

Sementara rawan pelanggaran dan lakalantas yakni di traffic light Abianbase, simpang Lukluk dan simpang Padang Luwih. “Masalah lalu lintas merupakan hal yang sangat kompleks, tentu tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan adalah solusinya dalam mengwujudkan Kamseltibcar lantas,” ungkap Fahmi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *