JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (1/3) di Medan, BNN bersama Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan narkotika dari berbagai jenis, diantaranya 3.700 butir ekstasi. Dalam kasus ini, BNN juga berhasil mengamankan 7 tersangka dan 1 tewas karena melawan dengan senjata api.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar di Medan, Sumatra Utara diketahui jaringan narkoba internasional. “Jaringan narkoba yang berhasil diungkap BNN ini adalah jaringan lama, dan kami terus melakukan pengembangan,” kata Buwas, Selasa (7/3).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa berupa 48,16 kilogram sabu, 454 butir pil happy five, dan 3.702 butir ekstasi. Disita juga 2 senpi pabrikan, tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter, delapan unit mobil, dua unit sepeda motor, 30 ponsel, sejumlah buku tabungan, kartu ATM, dan KTP.Para terdakwa berinsial MUL, SY, AM, ZAK, HER, dan Ded. Seorang lagi berinsial RIZ tewas karena melawan saat petugas akan melakukan penangkapan.
Menurut Buwas, narkoba tersebut masuk melalui jalur Cina-Malaysia dan ke Aceh dengan tujuan Medan. “Kami bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengikuti jaringan narkoba ini hingga ke Medan,” jelasnya.
Buwas menambahkan, jaringan narkoba internasional tesebut diduga kuat melibatkan napi di lembaga pemasyarakatan (lapas). “Bukannya kami menuduh, tapi mereka diduga terlibat jaringan yang ada di lapas,” ungkapnya.
Buwas mengatakan, untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan seolah-olah itu bungkus teh dan tidak diketahui kalau di dalamnya berisi sabu. (kmb/balitv)