Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali melaporkan tambahan korban jiwa COVID-19 pada Rabu (28/10). Tercatat ada dua kabupaten/kota yang melaporkan tambahan pasien meninggal.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, masing-masing daerah itu melaporkan 1 tambahan korban jiwa. Dua daerah itu adalah Tabanan dan Denpasar.

Dua korban jiwa terbaru memiliki komorbid. Usianya juga sudah di atas 60 tahun.

Pasien pertama, laki-laki berusia 72 tahun dari Tabanan. Pasien mulai sakit dan dirawat di BRSU Tabanan sejak 21 Oktober 2020. Pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid stroke ini meninggal dunia 27 Oktober 2020.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Capai 6 Ribuan Orang

Pasien kedua berasal dari Denpasar, perempuan berusia 67 tahun. Pasien masuk ke RSUP Sanglah pada 25 September 2020 dan meninggal dunia 13 Oktober 2020. Pasien memiliki komorbid gagal ginjal.

Dengan tambahan ini, kumulatif kasus meninggal di Bali mencapai 380 orang. Rinciannya 378 WNI dan 2 WNA.

Sedangkan untuk sebarannya, Denpasar ada di posisi pertama dengan 74 korban jiwa. Gianyar menduduki peringkat kedua dengan 64 orang meninggal. Posisi ketiga diduduki Buleleng dengan 54 orang meninggal.

Baca juga:  Terkait Pelayanan Pasien, RSU Bangli Diingatkan Ini oleh Dewan

Sementara itu di posisi keempat adalah Karangasem 49 orang. Badung ada di posisi kelima dengan 44 orang meninggal.

Sedangkan Tabanan kini sudah berada di posisi keenam dengan 34 kasus. Bangli ada di posisi ketujuh dengan 33 kasus meninggal.

Posisi kedelapan adalah Klungkung yang melaporkan 15 orang meninggal. Posisi terakhir diduduki Jembrana dengan 11 kasus meninggal. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *