TABANAN, BALIPOST.com – Penertiban administrasi kependudukan gencar dilakukan jajaran Satpol PP Tabanan. Jika sebelumnya menyasar rumah kontrakan dan tempat kost di wilayah kecamatan Kediri, belum lama ini penertiban bergeser ke kecamatan Tabanan. Pasalnya, dua kecamatan ini merupakan kantong penduduk pendatang paling banyak dibandingkan dengan wilayah kecamatan lainnya.
Hasilnya, selama penyisiran sejumlah tempat di banjar Taman, desa Gubug, Tabanan, belasan penduduk pendatang terjaring razia. Sebagian besar tidak bisa menunjukkan kartu identitas, bahkan ada pula yang identitasnya kadaluarsa. “Mereka yang terjaring ini nantinya akan disidang Selasa (25/7) depan, “beber Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba, Kamis (20/7).
Dari belasan pelanggar yang terjaring operasi, delapan orang perempuan dan tiga laki-laki. Diakuinya, meski sudah kerap dilakukan penertiban administrasi kependudukan, namun ada saja masyarakat ataupun penduduk pendatang yang terjaring. Ini tentunya sangat disayangkan, pasalnya kartu identitas sangat penting dimiliki untuk menjaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ataupun untuk mempermudah kepengurusan ijin ijin lainnya.
Mantan kabag humas Pemkab Tabanan ini juga terus mendesak dinas terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta perangkat desa untuk terus bisa sosialisasikan kepada pemilik rumah kontrakan ataupun tempat kost agar berpartisipasi melaporkan baik itu kepada kepala lingkungan jika menerima orang kost yang baru. Meski ada yang sudah datang langsung mengurus surat surat kependudukan, kenyataannya ada saja penduduk pendatang yang mungkin karena kesibukan atau malas, mereka tidak mengurusnya, sehingga mereka kena sidak seperti malam itu.
Ditambahkan Sarba, penertiban dan pembinaan bagi penduduk pendatang akan terus dilaksanakan secara rutin. Sehingga kabupaten Tabanan akan menjadikan penduduknya tertib administrasi. (puspawati/balipost)