Seorang remaja belasan tahun ditangkap karena melakukan pencurian. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja menangkap Imam Rafli alias Rafli (18) asal Kelurahan Kampung Bugis Singaraja. Dia ditangkap setelah mencuri sejumlah ponsel pintar dan perangkat speaker aktif milik korban yang kos di Kelurahan Banyuasri.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Santika didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa Jumat (30/10), mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban I Made Juniasa warga Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Dari laporan itu, korban kehilangan ponsel pintar miliknya.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 30 September 2020 lalu sekitar pukul 04.00 dini hari. Selain korban, teman-teman yang satu tempat kos juga kehilangan ponsel pintar dan seperangkat speaker aktif.

Baca juga:  Curi HP Warga Australia, Pelaku Minta Tebusan

Dari kejadian itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil dilacak. Pelaku yang tamatan SMP itu kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada 14 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WITA. “Anggota berhasil melacak keberadaan pelaku, sehingga kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari pemeriksaan, sebelum beraksi pelaku sendiri mengawasi kondisi di rumah kos yang disasar. Saat itu, korban Juniasa bersama teman sesama penyewa rumah kos asyik bermain game online di salah satu kamar kos.

Baca juga:  Ke Buleleng, Ini Jadwal Gibran

Hingga dini hari, korban dan temannya terlelap tidur hingga tidak sempat mengunci pintu kamar. Kesempatan itu, dimanfaatkan oleh pelaku yang langsung mengambil ponsel pintar milik korban dan teman-temannya.

Total ada 3 unit ponsel pintar masing-masing milik Juniasa, Pande Okin Darma Yoga Semadi, dan Ida Bagus Gede Putra Yasa. Korban lainn I Ketut Mustika Yasa kehilangan perangkat speaker aktif. “Pelaku yang sudah memastikan suasana situasi aman, sehingga langsung beraksi. Ketika bangun tidur korban baru sadar kehilangan HP, demikian juga teman-temannya mengalami hal serupa, sehingga kasusnya dilaporkan,” katanya.

Baca juga:  Budidaya Tembakau di Buleleng Terancam Punah

Santika menambahkan, pelaku mengaku berulang kali menyatroni beberapa rumah kos di seputaran Kota Singaraja. Selain mengincar barang elektronik, pelaku juga kerap kali mencuri barang yang bernilai jual seperti jaket, jam tangan, hingga tabung elpiji.

Hasil kejahatannya itu kemudian dijual dan uangnya sebagian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk membeli minuman keras (miras). “Tidak saja di rumah kos di Jalan Ratna saja, tetapi di rumah kos lain juga sering mencuri dan itu menyasar segala barang yang bernilai jual telah dicuri,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *