DENPASAR, BALIPOST.com – Kabar duka kembali menyelimuti penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Pada Jumat (30/10) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan 1 pasien meninggal dunia.
Ini merupakan hari ke-3 berturut-turut Denpasar melaporkan korban jiwa. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, kasus meninggal terbaru diketahui seorang perempuan usia 67 tahun. Domisilinya di Kelurahan Dangin Puri.
Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 23 Oktober dan dinyatakan dinyatakan meninggal dunia pada 24 Oktober. Penyakit penyerta atau komorbidnya adalah Diabetes Militus dan Hipertensi.
Selain itu, terdapat kasus sembuh sebanyak 16 orang dan kasus terkonfirmasi 13 orang. Untuk belasan kasus baru tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.
Tambahan kasus terbanyak disumbangkan Kelurahan Penatih, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Peguyangan dan Desa Ubung Kaja. Seluruhnya masing-masing melaporkan 2 kasus terkonfirmasi baru.
Disusul Desa Padangsambian Kaja, Desa Dauh Puri Kauh dan Kelurahan Pemecutan yang mencatatkan kasus positif sebanyak 1 kasus.
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 3.234 kasus. Jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.982 orang (92,21 persen), meninggal dunia sebanyak 76 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 176 orang (5,44 persen).
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)