MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat liburan panjang, Tim gabungan penegakan protokol kesehatan (prokes) menggelar operasi di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, Sabtu (31/10). Operasi berlangsung selama 1 jam.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (1/11) menyampaikan kegiatan tersebut berdasarkan Pergub No. 46 tahun 2020. “Yang dilibatkan dalam operasi, ada anggota Polri, TNI, dan Satpol PP. Sasaran utamanya pengendara sepeda motor tanpa masker,” tegasnya.
Adapun hasil kegiatan tersebut satu orang tanpa masker dan enam orang menggunakan masker tidak benar. Dua diantaranya WNA. “Pelanggar hanya didata identitasnya. Pelanggar tersebut asal Rusia, Skotlandia, Bogor, Jember, Malaka, Pandeglang dan Kuta,” ucap Sukadi.
Pada Sabtu pukul 22.00 Wita, polisi bersama instansi terkait mengggelar Operasi Prokes di area Dermaga Barat, Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Sasarannya pedagang, pembeli dan anak buah kapal (ABK ) yang kumpul-kumpul di Dermaga Benoa. “Nihil ditemukan pelanggar prokes,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)