SINGARAJA, BALIPOST.com – Pedagang pengecer di Pasar Anyar dan Pasar Seririt menjadi sasaran pembinaan oleh tim yang dibentuk Dinas Ketahanan Pangan Buleleng Kamis (20/7). Selain mengingatkan pedagang memperhatikan kebersihan komuditas pangan, petugas juga menguji beberapa sempel barang dagangan di kedua pasar besar di Buleleng tersebut.
Hasilnya, beberapa jenis buah dan beberapa sayur yang masih terkontaminasi pestisida tanaman. Pembinaan pedagang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Pangan Sagung Bulan bersama sejumlah stafnya. Di lokasi tim tampak mengamati kondisi fisik beberapa jenis daging, buah, dan sayur mayor yang dijual pedagang.
Sesekali petugas tampak berdialog dengan pedagang untuk memberikan himbauan pentinggnya menjaga kebersihan dan memastikan kalau komuditas pangan yang dijual layak konsumsi. Selain mengamati, petugas kemudian melakukan tes lapangan untuk memastikan penjualan daging bebas dari pemakaian formalin dan bahan kimia lain. Dari tes lapangan sempel daging dinyatakan bebas dari kandungan formali dan bahan kimia lainnya.
Sementara dari hasil tes lapangan sempel buah dan sayur bayam cabut dan buncis, petugas menemukan kalau komuditas ini masih ada kandungan bekas pestisida pertanian. Meski menemukan kandungan pestisida itu, petugas menyatakan buah dan sayur tersebut maish bisa dikonsumsi asalkan sebelum dimasak harus dicuci dengan bersih.
Sedangkan, untuk memastikan berapa persen kandungan pestisida, tim belum berani memastikan karena hal itu baru bisa diketahui setelah dilakukan uji laboratorium di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drh. Nyoman Surya Temaja saat dihubungi kemarin membenarkan jika tim bentukannya melakukan pembinaan dan pengujian terhadap komuditas pangan yang dijual di pasar tradisional di Buleleng. Dia mengatakan, karena komuditas pertanian masih menggunakan pupuk dan obat-obatan kimia, maka temuan kandungan bekas pestisida pada sayur dan buah tersebut dianggap wajar.
Meski demikian, jika hal ini dibiarkan, dapat mempengaruhi kuwalitas komuditas pangan yang dijual di pasar tradisional. Untuk itu, pihaknya melakukan pembinaan dan pengujian awal untuk mengetahui kondisi riil dan hasilnya akan ditindaklanjuti dengan membina pedagang untuk menjaga kebersihan komudidtas pangan yang dijual.
Selain itu, pihaknya bersama instanasi terkait akan melancarkan sosialsiasi dari tingkat petani, pemasok komudidtas pertanian, dan pedagang agar sebelum dijual, maka komuditas dagangan perlu dicuci bersih.
Sementara konsumen diingatkan agar membiasakan perilaku hidup bersih dengan mencuci sebelum komudidtas yang dibeli di pasar sebelum diolah atau dimasak. “Setelah kami bentuk tim mulai turun dan ini untuk memastikan kalau pangan yang beradar di pasar tradisional itu sehat dan layak konsumsi. Kalau temuan kandungan pestisida pada buah dan sayur itu wajar saja karena memang pertanian maish memakai pesitisida kimia dan belum banyak menerapkan pertanian organik,” tegasnya.
Terkait sanksi, Surya Temaja mengatakan, lembaganya tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Akan tetapi pihaknya wajib untuk membina dan menyarankan agar semua pihak berpartisipasi agar komuditas pangan terhindar dari kandungan bahan kimia yang sampai pada level membahayakan.
“Pembinaan dan peringatan yang bisa kita lakukan dank arena itu tim ini turun agar bisa memantau dan perlu juga dukungan semua pihak dan paling penting membiasakan mencuci apapun itu pangan sebelum dikonsumsi atau yang akan diolah,” jelasnya.(mudiarta/balipost)