Suasana mediasi terkait protes kelompok nelayan yang diduga lahan budidayanya diserobot. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pengelolaan perairan untuk budidaya terumbu karang di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk sejak beberapa bulan terakhir memunculkan konflik. Salah satu kelompok nelayan protes lantaran lahan di perairan Penginuman yang sudah dikelola dan mendapatkan ijin, diduga diserobot.

Kelompok nelayan Tanjung Pandan yang sejak enam tahun lalu mengelola budidaya terumbu karang ini merasa keberatan lantaran lahan mereka diserobot oleh salah satu perusahaan. Hendrik dari Kelompok Nelayan Tanjung Pandan mengatakan awal munculnya protes kelompok ini lantaran lahan yang awalnya digunakan tiba-tiba diserobot oleh perusahaan lain.

Baca juga:  Kelebihan Muatan, Truk "Jumping" saat Keluar Kapal di Gilimanuk

Padahal rencananya, kelompok yang sempat vakum karena berlakunya larangan ekspor Terumbu Karang itu hendak memanfaatkan lahan yang sudah dikelola tersebut secara mandiri. “Jelas kami protes, tiba-tiba sudah digunakan oleh perusahaan lain. Di sini sejatinya ada empat kelompok nelayan yang bergerak sama (budidaya terumbu karang). Rencana kami dari kelompok hendak kami ubah mandiri. Keramba ini kami manfaatkan untuk keramba lainnya, tapi kok malah ditempati lain,” ujarnya.

Baca juga:  Persentase Kesembuhan di Jembrana 91 Persen

Protes ini menurutnya juga sudah disampaikan ke Kelurahan setempat dan beberapa kali dilakukan mediasi. Namun, sampai saat ini belum menemui titik temu. “Rencana kami tidak mengikuti (bekerjasama) dengan perusahaan lain. Kami ingin mandiri saja pak, tetapi lahan kami sudah dipakai. Jelas kami protes,” tandas Hendrik.

Dari 15 anggota yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Tanjung Pandan itu, saat ini tidak bisa beraktivitas. Apalagi beberapa aset dari perusahaan lain itu sudah ditempatkan di lahan yang dikelola kelompok tersebut.

Baca juga:  Gara-gara Ini, TPS 4 Loloan Timur Berpotensi PSU

Lurah Gilimanuk, Gede Wariana Prabawa dikonfirmasi membenarkan adanya protes terkait keramba di perairan Penginuman tersebut. Kelurahan menurutnya telah memediasi beberapa kali. Tetapi memang belum ada titik temu.

Setidaknya sudah lima kali dilakukan mediasi mendatangkan kelompok nelayan dan perusahaan. “Memang di sana ada beberapa kelompok nelayan. Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi terkait permasalahan khususnya kelompok (Tanjung Pandan) ini,” terang  Lurah Gilimanuk.

Rencananya pekan depan, akan dilakukan mediasi lagi. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *