Massa menggelar aksi mengecam pernyataan AWK, Selasa (3/11). (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan massa dari 44 elemen Masyarakat Bali yang tergabung dalam Forkom Taksu Bali serta Bid Hukum Bali Metangi, mendatangi kantor DPR RI di Renon, Selasa (2/11). Sebelum menggelar aksi damai di depan Kantor DPD RI, massa berkumpul di lapangan timur Renon dan mulai berjalan menuju kantor DPD RI pukul 13.00 wita.

Ketua Forkom Taksu Bali, Jero Mangku Wisna dalam orasinya menyampaikan terkait perjuangan untuk mengajegkan adat budaya serta meminta pertanggungjawaban atas ucapan yang disampaikan AWK yang diduga merendahkan harkat dan martabat masyarakat Bali. Mewakili elemen masyarakat Bali, pihaknya menyampaikan bahwa semeton dari tim hukum Bali Metangi yang berjumlah 30 orang advokat sudah mendatangi Polda Bali untuk melakukan pelaporan terhadap pelanggaran dan pelecehan yang dilakukan Arya Weda Karna.

Baca juga:  PDIP dan Arya Wedakarna Tak Terkejar

Tidak hanya itu saja, pelaporan akan banyak dilakukan hingga Rabu besok terkait berbagai kasus. Bahkan, kasus-kasus yang sebelumnya juga akan diungkap.

Langkah selanjutnya kata dia, yakni pelaporan ke Badan Kehormatan DPD RI. “Tim hukum di Bali dan di Jakarta yengabung dalam Tim Hukum Bali Metangi akan melaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI,” ucapnya.

Orasi juga dilakukan masing-masing perwakilan dari 44 elemen.

Baca juga:  Senator Dukung Gagasan Purna Paskibraka Diberi Kekhususan saat Seleksi TNI-Polri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *