Pasutri IKB (48) dan NWM (41) diamankan di Mapolsek Susut (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Sepasang suami istri (pasutri) diamankan polisi lantaran mencuri delapan keranjang mangga di komplek Pasar Kayuambua, Susut. Kepada polisi pasutri asal Desa Belancan, Kintamani itu mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Kamis (5/11) mengungkapkan, penangkapan terhadap pasutri berinisial IKB (48) dan NWM (41), berawal dari adanya laporan korban Ngakan Made Cenik (42) Rabu (4/11) yang mengaku kehilangan delapan keranjang mangga miliknya di komplek Pasar Kayuambua.

Sebelumnya korban pada Selasa (3/11) sekitar pukul 23.30 wita sempat melihat sebuah mobil pick up putih yang sedang parkir menghadap selatan dalam keadaan mesin hidup. Ketika itu dia melihat ada dua orang sedang menaikan barang ke atas mobil pick up dan setelahnya pergi. “Korban merasa curiga karena melihat terpal penutup keranjang tempat menaruh mangganya terbuka. Selanjutnya korban mengecek dan mendapati 8 keranjang yang berisikan mangga telah hilang. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Susut,” ungkap Sulhadi.

Baca juga:  Pemkab Diminta Serius Jalankan Program Pemurnian Anjing Kintamani

Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi yang diperoleh di sekitar TKP, tim opsnal Polsek Susut kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran menuju arah utara yaitu Kintamani. Dalam perjalanan tim melihat sebuah mobil pick up warna putih yang mencurigakan mengangkut keranjang diduga berisi buah saat akan berhenti di pinggir jalan raya Sekardadi. Namun karena urung berhenti, tim selanjutnya melakukan pembuntutan terhadap mobil pick up tersebut yang terus melaju ke utara menuju arah Kintamani.

Baca juga:  Pandemi Covid-19 Membaik, Penyesuaian Kegiatan Masyarakat Mulai Dilakukan

“Setelah sampai di jalan raya Batur Selatan tepatnya di depan Pura Batur, tim opsnal menghentikan mobil yang diduga mengangkut buah mangga,” kata Sulhadi.

Setelah diperiksa, ditemukan muatan berupa 8 keranjang yang berisikan mangga ditutupi terpal warna coklat dan diikat dengan tali plastik warna biru. Tim kemudian melakukan introgasi terhadap pasutri tersebut. “Keduanya mengakui bahwa keranjang yang berisi mangga tersebut diambil di komplek pasar sebelah barat, di depan sebuah toko di Pasar Kayuambua,” jelasnya.

Baca juga:  Wakajati Bali Ditarik ke Kejagung

Atas keterangan tersebut selanjutnya pasutri tersebut beserta mobil dan muatannya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Susut guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan Sulhadi, dari hasil pemeriksaan pasutri tersebut mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi. Hasil penjualan rencananya dipakai untuk biaya hidup. Kesehariannya mereka bekerja sebagai penjual buah dan sering berjualan di pasar sekitar Kintamani, Gianyar dan Susut. “Sekitar 3 bulan yang lalu, pelaku juga pernah mengambil satu keranjang buah mangga di sebelah timur Pasar Kayuambua sebanyak 2 kali. Namun tidak diketahui siapa pemiliknya,” imbuh Sulhadi. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *