Ilustrasi

BANGLI, BALIPOST.com – Program beasiswa bagi warga Bangli yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kembali belum bisa disediakan Pemkab Bangli di APBD Induk 2021. Penyebabnya karena anggaran yang dimiliki terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, I Nengah Sukarta mengungkapkan sejak beberapa tahun lalu Pemkab Bangli rutin menggelontorkan beasiswa bagi warga Bangli yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Nilai beasiswa yang diberikan per orangnya Rp 1 juta per bulan selama setahun.

Baca juga:  Anggaran Terbatas, Tahun Ini Pemkab Bangli Tak Bisa Sediakan Beasiswa

Pada tahun 2019 lalu, Pemkab Bangli menyediakan beasiswa untuk 84 orang. Namun dari jumlah itu, yang terserap hanya 73. “Kebanyakan gugur saat diverifikasi,” ungkap Sukarta saat ditemui di kantornya, Jumat (6/11).

Kemudian di  2020, program beasiswa ditiadakan lantaran anggaran yang telah dialokasikan terkena rasionalisasi untuk penanganan COVID-19. Untuk tahun 2021, Pemkab belum bisa menyediakan kembali program beasiswa karena anggaran terbatas.

“Di APBD induk belum bisa dianggarkan. Tapi kemungkinan di anggaran perubahan akan dianggarkan. Karena sesuai renstra, setiap tahun anggaran beasiswa disediakan,” ujarnya.

Baca juga:  Konsulat Jenderal Jepang Lepas 4 Mahasiswi Bali Kuliah di Jepang

Adapun kuota beasiswa yang dirancang disediakan tiap tahun yakni 84 orang. Salah satu syarat untuk bisa mengakses beasiswa tersebut adalah harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) lebih dari 3,5.

Beasiswa hanya bisa bisa diakses oleh mahasiswa yang kuliah di beberapa perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemda Bangli yakni Universitas Indonesia, IPB, UGM, Undiksa, ISI Denpasar, IHDN, Stikes buleleng dan Unud.

Sementara itu terkait program beasiswa bagi pelajar SD dan SMP yang kurang mampu, Disdikpora Bangli telah mengumpulkan dan menyetor data. Diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora, I Wayan Gede Wirajaya, beasiswa untuk pelajar kurang mampu anggarannya ada di Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Sedangkan pihaknya di Disdikpora memfaslitasi pendataan.

Baca juga:  Ratusan Guru dan Kepala Sekolah di Buleleng Dimutasi

Mengenai berapa kuota beasiswa yang disediakan, Wirajaya mengaku pihaknya tidak tahu pasti. “Untuk anggaran yang tersedia ataupun kuotanya kami tidak tahu. Kami hanya memfasilitasi pendataan,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *