Jerinx hadir dalam sidang pledoi yang digelar Selasa (10/11/2020). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tensi suasana sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan tiga tahun terhadap I Gede Aryastina alias I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (10/11) lebih adem. Terdakwa Jerinx, membuat pledoi pribadinya begitu mendalam dan penuh perasaan.

Yakni, ketika dia menyampaikan bagaimana kondisi keluarganya di kala dia harus ditahan, efek ekonomi, termasuk menceritakan kondisi orangtuanya. Jerinx di depan persidangan mengatakan, sejatinya dia ingin melakukan mediasi dengan IDI Bali, dengan fasilitator dr. Tirta.

Baca juga:  Orangtua Siswa Mengadu ke Posko PPDB Ombudsman

Namun tidak mendapatkan respons positif. “Dengan sangat senang hati, saat dokter Tirta ingin memediasi. Namun jawaban pihak IDI Bali, tidak ada maaf bagi Jerinx. Itu artinya saya harus dihukum seberat-beratnyanya,” tandas Jerinx di depan persidangan.

Dalam pembelaan lainnya, Jerinx banyak menyampaikan soal kondisi keluarganya. Ingin memberikan orangtuanya cucu. Bahkan dia menoleh ke belakang (kursi pengunjung sidang) yang menunjuk bahwa ibunya (Ida Rsi) hadir.

Baca juga:  Hujan Deras, Sejumlah Lokasi di Bangli Dilanda Longsor

Dia juga sebagai tulang punggung keluarga. Saat dia ditahan, istrinya Nora harus kerja keras sendirian, untuk menghidupi keluarganya.

Di penutup, Jerinx dengan nada halus memohon pada majelis hakim, jika memang dia dikatakan bersalah, mohon hukuman percobaan. “Jika saya dikatakan bersalah, dengan hormat saya mohon hukuman percobaan karena keluarga saya tidak ada menjaga di rumah. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, tidak akan membuat gaduh, dan berjanji akan lebih bijaksana meggunakan media sosial,” pinta Jerinx.

Baca juga:  Pascadituntut 7,5 Tahun, Penyelundup Narkoba Minta Keringanan Hukuman

Ia juga mengatakan dia tidak ada cita-cita menjadi politikus, dan presiden. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *