Ilustrasi kegiatan pembangunan embung di salah satu lokasi di Kintamani (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana Pemkab Bangli membangun embung untuk mengatasi kesulitan air bersih yang dihadapi tiga desa di Kintamani tak jelas. Setelah gagal dibangun di 2019, rencana pembangunan embung yang dirancang menelan anggaran Rp 15 miliar itu kini tidak ada kelanjutannya.

Awalnya rencana pembangunan embung itu mencuat 2018 lalu. Bupati Bangli I Made Gianyar kala itu merencanakan pembangunan 1 unit embung untuk mengatasi persoalan luapan air danau.

Luapan air danau yang akan diangkat menggunakan teknologi mesin. Selain sebagai solusi mengatasi luapan air danau, pembangunan embung itu juga dirancang untuk mengatasi kesulitan air yang dialami masyarakat di tiga desa, yakni Suter, Abang Batudinding, dan Songan.

Baca juga:  Tak Ada Perubahan Anggaran Bansos Kemensos Pada 2024

Untuk pembangunan embung tersebut, Pemkab Bangli kemudian memasang anggaran Rp 15 miliar dalam APBD induk 2019. DED sudah disusun.

Namun hingga tahun anggaran berakhir, pembangunan embung tak kunjung terealisasi. Mepetnya waktu yang tersisa, menjadi alasan Pemkab Bangli saat itu tidak bisa mengerjakan kegiatan yang telah dianggarkan Rp 15 miliar tersebut.

Dikonfirmasi mengenai kelanjutan rencana pembangunan embung tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli I Wayan Suastika Rabu (11/11) mengatakan kegiatan pembangunan embung tersebut tidak ada masuk dalam APBD 2020.

Baca juga:  Manfaat Nyata Penataan Kawasan Suci Besakih

Demikian juga dalam APBD 2021 mendatang, pihaknya tidak ada merancang kegiatan itu. Suastika mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai rencana pembangunan embung itu dari awal. Sebab dirinya baru menjabat kadis PUPRPerkim awal tahun ini.

Dirinya hanya sebatas mengetahui, pembangunan embung tersebut dirancang menghabiskan anggaran Rp 15 miliar. Air danau yang akan ditampung di embung itu, dinaikan dengan menggunakan teknologi mesin tiga tingkat.

Terpisah, Perbekel Desa Abang Batudinding I Made Diksa mengatakan terkait rencana pembangunan embung itu, sebenarnya telah disiapkan lahan seluas 8 are milik Desa Adat Abang Songan. Lokasinya ada di Banjar Belong.

Baca juga:  Debat Pertama Pilkada Bangli Bahas IPM dan Upaya Peningkatannya, Yuk! Cari Tahu Perbandingannya di Bali

Pihaknya sebenarnya cukup kecewa dengan tidak adanya kelanjutan rencana pembangunan embung itu. Namun demikian pihaknya dapat memaklumi kondisi keuangan Pemkab Bangli saat ini. Apalagi dengan adanya pandemic covid-19. “Kecewa jelas ada. Tapi kami maklumi situasi seperti ini. Kami tidak harus memaksakan kehendak,” kata Diksa.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pihaknya bersama Desa Suter dan Abang Songan merencanakan bekerjasama dengan perusahan daerah milik Pemprov Bali untuk menaikan air danau batur. Diksa mengaku pihaknya sudah sempat rapat dengan tokoh masyarakat dan mengundang pihak perusda. (Dayu Swasrina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *