DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Asrama Prajaraksaka Blok D No. 16, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (23/10). Korbannya anggota TNI, Moh. Risky Agung Pambudi (22).
Hasil penyelidikan kasus tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel berhasil meringkus pelaku, Rama Putra Sakti Pratama (25) ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/11). Korban kehilangan HP dan dompet berisi STNK, KTP, SIM A, SIM C, kartu ATM BNI serta kartu tanda anggota TNI AD.
Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika, Minggu (15/11) mengatakan, korban tidur pukul 03.00 Wita dan HP diletakan di sebelah tempat tidur. Saat korban bangun pukul 05.30 Wita ternyata HP-nya tersebut hilang beserta chargernya, termasuk dompet.
Korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Densel. “Modusnya pelaku mencongkel pintu kamar korban,” ujarnya.
Setelah menerima laporan itu, AKP Hadimastika didampingi Panit Buser Ipda Wayan Sudarsana bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Informasi diperoleh polisi bahwa pelaku telah kabur ke Jawa.
Tim melakukan penyelidikan ke Solo, tepatnya di Kecamatan Banjarsari karena pelaku diduga sembunyi di sana. Dibantu aparat kepolisian setempat, pelaku dapat diamankan pada saat sedang melintas di jalan.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan HP yang dicuri dijual pada saat perjalanan ke Jawa. “Barang bukti sudah kami amankan. Pelaku ditahan di polsek,” kata Hadimastika. (Kerta Negara/balipost)
maling yg patut diberi piagam keberanian… bak adegan jagoan di mission impossible.