TABANAN, BALIPOST.com – Dua kwintal biji kopi kering raib di gudang kopi milik Bumdes Desa Pajahan, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (9/11). Jajaran Reskrim Polsek Pupuan berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang tersangka.
Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan saat dikonfirmasi Minggu (15/11) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga Pajahan jika gudang penyimpanan biji kopi kering milik Bumdes dibobol maling. Sebanyak dua dari enam kwintal biji koping kering di gudang tersebut hilang. “Pelaku ini masuk dengan cara merusak gembok pintu dan mengambil dua kwintal biji kopi kering,” jelas Kapolsek AKP Agus.
Dijelaskan, kasus pencurian di gudang kopi Bumdes Pajahan ini awalnya diketahui sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu staf Bumdes I Gede Eka Saputra (40) datang ke gudang merasa curiga mendapati kunci gembok pintu gudang rusak. Setelah dilakukan pengecekan di dalam gudang, dilihat banyak biji kopi berserakan.
Saksi pun selanjutnya memberitahukan hal itu kepada Ketua Bumdes, I Made Marsudi Cahyadi (37) yang langsung datang ke lokasi melakukan pengecekan. Hasilnya diketahui dua kwintal biji kopi kering telah hilang dari gudang. Akibat kejadian tersebut Bumdes mengalami kerugian sekitar Rp 3,8 juta dan melapor ke Polsek Pupuan.
Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan informasi, ada dua warga Pajahan yang diketahui bernama I Komang Edi Pratama dan I Gede Vedi Artayana menjual biji kopi kering pada pedagang di wilayah Singaraja. Berdasarkan informasi tersebut, petugas mengamankan kedua pelaku.
Keduanya mengakui telah membobol gudang Bumdes dan menjual biji kopi kering milik Bumdes. “Kedua pelaku mengakui perbuatanya mencuri kopi di gudang Bumdes dan menjual di wilayah Singaraja,” jelasnya.
Dari keterangan kedua pelaku mereka masuk dengan cara merusak gembok pintu gudang dan mengambil dua kwintal biji kopi kering. Biji kopi kering diangkut dengan mobil bernopol DK 1356 XG dan langsung menjualnya ke pembeli di Singaraja. “Kami sudah berhasil amankan barang bukti. Kami masih mengembangkan kasusnya,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)